Salin Artikel

Dengan Mata Lebam, Rohimah Bercerita Penganiayaan yang Dilakukan Majikannya: Awalnya Mereka Baik...

Awalnya, Rohimah berangkat ke Bandung Barat pada Juni 2022 melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di kampung halamannya di Garut.

Sebagai ibu tunggal, ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan ananya yang masih sekolah.

Ia pun bekerja di pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Mereka merupakan warga Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).

Setelah bekerja satu bulan, Rohimah mulai mendapat kekerasan verbal, sering dibentak dan dimarahi jika pada kerjanya terdapat kesalahan.

Kesalahan-kesalahan kecil seperti lupa mematikan air dan tidak rapi dalam menyetrika baju membuat majikannya marah.

"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orang tua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.

Komunikasi dengan orang tuanya itu membuat sang majikan marah besar. Setelah itu, ponsel dan dompet Rohimah yang berisi data penting dirampas.

Setelah kejadian itu, Rohimah mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan di bagian tubuhnya.

"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.

Kekerasan yang dialaminya itu kemudian berjalan hingga tiga bulan kemudian. Ia menyebut, puncak kekerasan yang dialaminya terjadi pada bulan Oktober 2022.

Saat itu ia kerap mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.

"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.

Ia juga bercerita tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu. Jika ke luar rumah, ia pun hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.

Saat di warung juga para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya. Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.

"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.

Rohimah pun diselamatkan oleh warga sekitar dan petugas saat dikurung di rumah majikannya dalam kondisi penuh luka.

Setelah penganiaayan terungkap, majikannya jadi tersangka dan Rohimah sempat dirawat di rumah sakit.

Usai menjalani perawatan selama empat hari, Rohimah pulang dan tiba di kampung halamannya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022) siang.

Saat Rohimah pulang, rumahnya yang ada di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut terus didatangi tetangga yang menjenguknya.

Sementara pelaku penganiayaan harus mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Keduanya harus mempertanggung perbuatan jahatnya, diancam dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/03/145400978/dengan-mata-lebam-rohimah-bercerita-penganiayaan-yang-dilakukan-majikannya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke