Salin Artikel

Keponakannya Dianiaya Saat Bekerja di Bandung Barat, Paman Rohimah: Lebih Baik Kerja di Kampung

KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah pulang ke rumahnya di Desa Pangereunan, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (2/11/2022).

Sekembalinya ke kampung halaman, Rohimah mengaku enggan bekerja lagi sebagai ART. Dia lebih memilih tinggal di rumah bersama anak serta orangtuanya.

“Tidak mau lagi (kerja jadi ART), ingin tinggal di kampung saja,” kata Rohimah, Kamis (3/11/2022).

Sementara itu, Paman Rohimah, Kamil (49) mengatakan, sejak ditinggal suaminya tak lama setelah melahirkan anaknya, Rohimah memutuskan untuk bekerja sebagai ART.

"Biasanya memang kerja bantu-bantu (ART). Sebelumnya hanya di sekitar sini, tapi suka ke Bandung juga,” ujar Kamil.

Rohimah, menurut Kamil, memilih bekerja sebagai ART karena tidak memiliki pilihan lain. Perempuan yang mengenyam pendidikan hingga bangku Sekolah Dasar (SD) ini merasa tak punya keahlian lain.

Ditambah lagi, lanjut Kamil, Rohimah kini harus mencari nafkah untuk dirinya sendiri serta anaknya.

“Sudah dua kali nikah, tapi cerai, punya anak dari suami yang kedua. Sejak itu Rohimah pilih bekerja jadi ART,” jelasnya.

Gaji dipotong, HP disita

Kamil menceritakan, Rohimah bekerja sebagai ART di KBB usai menerima informasi dari tetangganya di Garut.

Awalnya dia dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 2 juta, namun gaji yang diterimanya hanya Rp 1,5 juta dan terus berkurang setiap bulannya.

Selain upahnya dipotong, HP Rohimah pun ternyata disita oleh sang majikan sehingga dia tak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

“Dua bulan setelah kerja tidak ada kontak lagi. Setelah terakhir kontak ke adiknya, (Rohimah) minta dijemput pulang karena dipukuli majikannya, ternyata HP-nya diamankan majikannya setelah ketahuan laporan minta dijemput pulang,” ungkapnya.

Cari kerja di kampung

Paman Rohimah yang lain, Ade Rahmat (47), menuturkan bahwa adik perempuan Rohimah pun kini ada yang bekerja sebagai ART di Bandung.

Akibat kejadian yang menimpa Rohimah, dia mengaku, pihak keluarga trauma dan berharap tak ada lagi anggota keluarga yang bekerja sebagai ART di kota.

Menurutnya, lebih baik mereka mencari pekerjaan di kampung meski peluangnya sangat kecil.

Pernyataan DP2KBP3A Garut

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, turut mengunjungi Rohimah di kediamannya.

Dia menyarankan agar Rohimah tak perlu lagi bekerja sebagai ART dan memilih profesi lain untuk membiayai kehidupan keluarganya.

Dia menyatakan, pihaknya akan berusaha memberikan bantuan berupa modal kepada Rohimah.

“Kita coba tawarkan pelatihan-pelatihan keterampilan dan permodalan untuk usaha agar tidak perlu lagi kerja jadi ART. Bentuk pelatihan nanti disesuaikan dengan minat dan bakatnya,” terangnya.

Pelatihan itu, Rahmat menyampaikan, bisa diikuti Rohimah jika telah merasa siap menjalaninya.

Meski begitu, dia melanjutkan, pihaknya pun mempersilakan bila saat ini Rohimah hendak berkumpul terlebih dahulu bersama keluarga sembari menenangkan diri.

“Kita juga tadi menawarkan fasilitas rumah aman di P2TP2A Garut jika memang perlu tempat istirahat untuk menenangkan diri dan melepas trauma, karena ada psikolog yang bisa mendampingi," ujar Rahmat.

"Tapi kita juga menghargai keinginan Rohimah untuk kumpul dengan keluarganya,” pungkasnya.

Sosok pelaku penganiayaan Rohimah

Yulio Kristian (29), serta istrinya, Loura Francilia (29), merupakan majikan sekaligus pelaku penganiayaan terhadap Rohimah.

Mereka diduga menyekap dan menganiaya Rohimah di kediamannya yang terletak di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jabar.

Rohimah mengungkapkan, kedua majikannya itu jarang berada di rumah. Dalam satu minggu, pasutri itu hanya pulang ke rumah selama dua hari.

"Senin sampai Jumat tidak ada di rumah. Di rumah cuma Sabtu dan Minggu saja, saya tidak tahu mereka kerja apa," tutur Rohimah.

Dia membeberkan, dari kedua majikannya itu, yang pertama kali memukulnya adalah Yulio hanya karena Rohimah lupa mematikan keran air.

"Saya ingat yang pertama kali memukul saya adalah suaminya (Yulio), saat itu gara-gara lupa mematikan keran air," katanya.

Rohimah pun dilarang berkomunikasi dengan tetangga, sehingga setiap kali majikannya pergi, dia dipaksa berdiam di dalam rumah dengan pintu terkunci.

Tak hanya itu, dia memaparkan, majikannya kerap memotong atau bahkan tak membayarkan upahnya karena kesalahan-kesalahan yang dilakukannya.

"Sekali buat kesalahan itu didenda Rp 100 ribu," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Gloria Setyvani Putri, Rachmawati)

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/04/111651878/keponakannya-dianiaya-saat-bekerja-di-bandung-barat-paman-rohimah-lebih-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke