Salin Artikel

Diduga Sekap Anak 2 Tahun dan Neneknya, Pemilik Kontrakan di Lembang Bandung Barat Dilaporkan

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Seorang pemilik kontrakan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan polisi lantaran diduga menyekap anak dua tahun dan neneknya.

Penyekapan dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM warga Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.

Kedua korban, A (2) dan neneknya ER (55), diduga disekap sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.

LM (31), ibu A mengatakan, dugaan penyekapan itu terjadi karena rumah yang dikontraknya itu masih disengketakan ABM dan mantan istrinya.

Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.

"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," ujar LM dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (6/11/2022).

Dengan kondisi itu, sambung dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya. Sebab pembagian harta gono-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.

"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM. Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.

Setelah itu, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.

Akibatnya, A dan ER tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.

"Jadi anak dan ibu saya enggak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, enggak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin. Jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," katanya.

Akhirnya, anak dan ibunya itu bisa dievakuasi setelah suami LM memanjat pagar rumah. Sedangkan ABM yang diduga melakukan penyekapan langsung dilaporkan ke polisi.

"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di-BAP. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya masih menanganinya.

"Sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Rizka melalui pesan singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Pemilik Kontrakan di Lembang Dilaporkan ke Polisi, Sekap Anak Dua Tahun dan Neneknya

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/07/055347078/diduga-sekap-anak-2-tahun-dan-neneknya-pemilik-kontrakan-di-lembang-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke