Salin Artikel

Disekap Pemilik Kontrakan, Nenek dan Cucunya di Lembang Kelaparan, Dipicu Perebutan Harta Gono Gini

KOMPAS.com - Seorang nenek dan cucunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kelaparan karena disekap di sebuah rumah kontrakan selama 24 jam.

Penyekapan itu terjadi pada 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban yakni ER (55) dan sang cucu A(2) diduga disekap oleh pria pemilik kontrakan, ABM (31).

Peristiwa tersebut terjadi di Kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang.

Rumah sengketa

Ibu korban, LM (31) mengatakan, dugaan penyekapan itu terjadi karena rumah yang dikontrakan milik mantan suami istri itu masih sengketa.

Meski begitu, rumah tersebut dikontrakan oleh mantan istri ABM kepada keluarga LM.

"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono gini dari pemilik rumah," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut dia, ABM merasa tak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh istrinya.

Sebab, hingga saat ini, pembagian harta gono-gini mantan suami istri tersebut tak kunjung rampung.

Oleh sebab itu, LM seringkali dibuat tak nyaman hingga pernah terjadi pengusiran.

Kejadian pengusiran itu sempat dilaporkan ke RT setempat atas perbuatan tidak menyenangkan.

"Jadi saya sering dibuat gak nyaman sama ABM, bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap dia.

Evakuasi korban

Kemudian, aksi penyekapan terjadi saat LM sedang bekerja.

Kedua korban tidak bisa keluar rumah lantaran pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.

Sehingga mereka bagai terpenjara di dalam rumah karena tak bisa membeli kebutuhan sehari-hari.

"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ujar dia.

Kedua korban pun baru bisa dievakuasi setelah suami LN nekat memanjat pagar rumah.

Kemudian ABM yang diduga melakukan penyekapan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada kelanjutan.

"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ungkap dia.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait dugaan aksi penyekapan tersebut.

Saat ini kasus itu sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nenek dan Cucunya di Bandung Barat Diduga Disekap Pemilik Kontrakan, Berawal dari Perceraian Pelaku

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/07/125002378/disekap-pemilik-kontrakan-nenek-dan-cucunya-di-lembang-kelaparan-dipicu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke