Salin Artikel

Polisi Selidiki Penyekapan Balita dan Neneknya di Bandung Barat

Anak dan nenek tersebut diketahui berinisial A (2) dan neneknya berinisial ER (55), keduanya diduga disekap di rumah kontrakan mereka sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyekapan seorang anak dan seorang nenek oleh pria pemilik kontrakan mereka berinisial ABM (31).

"Jadi untuk tahapannya, saat ini polisi masih dalam proses penyelidikan," ungkap Rizka saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (7/11/2022).

Rizka menyebutkan, kasus itu ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik itu untuk membuktikan pengaduan tersebut telah memenuhi unsur ataupun bisa ditingkatkan dalam tahap penyidikan," ujar Rizka.

Hingga saat ini, Rizka belum bisa membocorkan hasil penyelidikan sementara.

Menurutnya, polisi masih bekerja untuk mengumpulkan semua keterangan dan alat bukti yang mendukung pada pengungkapan kasus tersebut.

"Saat ini tahapan penanganan kasus dugaan penyekapan ini masih dalam tahapan pemeriksaan (saksi) dan penyelidikan," tutur Rizka.

Sebelumnya, Ibu korban, LM (31) mengatakan, dugaan penyekapan itu terjadi karena rumah yang dikontrakan milik mantan suami istri itu masih sengketa. Meski begitu, rumah tersebut dikontrakan oleh mantan istri ABM kepada keluarga LM.

"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono gini dari pemilik rumah," kata LM.


Menurut LM, ABM sengaja mengurung A dan ER lantaran dirinya tak terima jika rumah tersebut dikontrakan oleh istrinya.

Sebab, hingga saat ini pembagian harta gono-gini mantan suami istri tersebut tak kunjung selesai.

"Jadi saya sering dibuat gak nyaman sama ABM, bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," tutur LM.

Saat disekap, tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya mengandalkan makanan sisa untuk bertahan hidup selama 24 jam lamanya.

"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/07/201417978/polisi-selidiki-penyekapan-balita-dan-neneknya-di-bandung-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke