Salin Artikel

Kasus Penusukan Bocah SD di Cimahi: Status Orangtua Tersangka Masih Saksi hingga Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

KOMPAS.com - Status orangtua tersangka penusukan bocah sekolah dasar (SD) di Kota Cimahi, Jawa Barat hinga kini masih sebagai saksi.

Sebelumnya, orangtua tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical diperiksa polisi karena diduga berperan menyembunyikan anaknya beserta barang bukti.

Bahkan, orangtua Ical sempat menyuruh Ical untuk kabur ke Kalimantan.

Orangtua masih saksi

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, sampai saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap orangtua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sudah mengantongi beberapa keterangan.

Namun sampai saat ini status orang tua tersangka masih sebagai saksi.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP serta juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kita terapkan pasal berlapis. Ancaman pidana paling minimal penjara 20 tahun dan maksimal pidana mati atau seumur hidup," ujar Rizka dikutip dari TribunJabar.id, Selasa.

Sementara itu, berkas perkara kasus penusukan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun itu bakal segera dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi ke kejaksaan.

Berkas perkara

Rizka menjelaskan, pihaknya masih bekerja menyelesaikan pemberkasan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melimpahkan berkas perkara kasus tersebut,

"Saat ini kami masih bekerja untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan," ujar dia.

Sebelumnya, Ical merupakan tersangka penusuk bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Saat itu, korban ditusuk hingga meninggal dunia saat pulang mengaji.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berkas Perkara Kasus Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Segera Dilimpahkan, Orang Tua Masih Saksi

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/08/131421578/kasus-penusukan-bocah-sd-di-cimahi-status-orangtua-tersangka-masih-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke