Salin Artikel

Kronologi Binaragawati Dianiaya "Driver" Ojol di Bandung, Bermula dari Pembatalan Pesanan

KOMPAS.com - Viral di media sosial video driver ojek online (ojol) terlihat menganiaya seorang perempuan. Korban penganiayaan itu adalah Anoy Roz, seorang binaragawati atau atlet binaraga.

Menurut kuasa hukum korban, Ucok Rolando P Tamba, akibat penganiayaan itu, korban mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta merasa kesakitan di bagian tubuh yang dipukul pelaku.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat korban membatalkan pesanan. Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2022. Kala itu, korban hendak pergi dari Bandung Electronic Center (BEC) ke Metro Indah Mall (MIM) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban awalnya memesan ojol. Ia sempat memberitahukan lokasi dan ciri-ciri pakaiannya untuk memudahkan pengendara ojol menjemputnya.

"Oknum ojol tersebut kemudian setelah menerima informasi dari Ibu Anoy, mengatakan, 'Pak, saya menggunakan jaket abu, leging merah, duduk di depan parkir motor BEC sebrang JCo," ujanya, Kamis (10/11/2022).

Namun, setelah Anoy menunggu sekitar 15 menit, pengendara ojol tak kunjung tiba. Korban lantas menghubungi pengendara. Pengendara itu mengaku sudah tiga kali berkeliling di sekitar titik penjemputan, tetapi tak menemukan korban.

"Korban menyampaikan, 'Pak, masih lama?' Kemudian oleh oknum ojol membalas, 'Sudah 3 kali keliling, tetapi tidak menemukan,' kemudian dijawab, 'Masa tidak menemukan alamat ini, kan sudah jelas, sudah terkenal'," ucapnya.

Ucok menuturkan, korban kemudian meminta izin pengendara ojol itu untuk membatalkan pesanannya dan disetujui. Karena tak memahami cara membatalkan pesanan, korban meminta bantuan petugas keamanan di BEC.

Beberapa saat kemudian, korban memesan ojek online lagi. Tak lama, pengendara yang dipesan datang. Akan tetapi, saat Anoy hendak naik sepeda motor, datang pengendara ojol yang pesanannya dibatalkan korban. Ia kemudian menegur Anoy.

Anoy, terang Ucok, sempat menawarkan uang pengganti biaya pemesanan kepada pelaku, tetapi niatan tersebut direspons oleh pengendara tersebut dengan amarah dan kata-kata ancaman.

Korban kemudian turun dari sepeda motor untuk berbicara dengan pelaku. Namun, korban justru dipukul pelaku pada muka kirinya. Pelaku juga menendang korban dan mengenai rusuk kirinya.

Perselisihan itu akhirnya dilerai warga.


Adapun korban mengadukan peristiwa itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung dengan menyertakan sejumlah bukti aduan.

"Kami melakukan upaya hukum setelah menginventarisasi bukti-bukti kemudian yang bersangkutan memberikan surat kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes bandung. Diharapkan polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas," ungkap Ucok.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Bandung AKP Rose mengonfirmasi adanya pengaduan korban ke Polrestabes Bandung pada Senin (7/11/2022).

Rose menjelaskan, saat ini polisi sedang meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

"Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya, Jumat (10/11/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/11/173425078/kronologi-binaragawati-dianiaya-driver-ojol-di-bandung-bermula-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke