Salin Artikel

Bunuh Adik Ipar, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi, Disebut Sempat Cekcok dengan Istri hingga Dibantu Korban Urus Perceraian

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran membunuh adik ipar perempuannya.

Pelaku T (45) nekat membacok leher korban S (45) dengan menggunakan golok hingga tewas bersimbah darah.

Peristiwa tragis itu terjadi di BTN Nelayan di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dipicu masalah keluarga

Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku dan istrinya atau kakak kandung dari korban diduga sedang ada masalah keluarga.

Ketua RT setempat, Tabroni mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti motif dari pelaku membunuh adik iparnya.

Namun, pelaku dan istrinya sempat cekcok karena masalah rumah tangga.

Diketahui istri pelaku hendak mengajukan perceraian. Sedangkan korban turut membantu kakaknya terkait pengurusan perceraian tersebut.

"Cekcok masalah keluarga mungkin ada sekitar 1 bulan sebelum kejadian," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Minggu.

Polisi selidiki kasus

Belum diketahui secara pasti motif pelaku tega membacok adik iparnya tersebut hingga tewas.

Saat ini polisi tengah mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Polisi juga tengah memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tragedi Kakak Habisi Adik Ipar di Indramayu Diduga Dilatarbelakangi Masalah Keluarga

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/13/173519778/bunuh-adik-ipar-pria-di-indramayu-ditangkap-polisi-disebut-sempat-cekcok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke