Salin Artikel

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ternyata Pernah Aniaya Korban dan Takut Foto Penganiayaan Disebarkan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pembunuh mahasiswa Unpad, FA (24), mengaku kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung pernah menganiaya korban CAMB (23).

Korban jugaa memiliki foto saat tersangka melakukan penganiayaan tersebut. Hal itulah yang membuat tersangka menghabisi korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, korban dihabisi dengan cara menusukkan sebilah pisau ke leher dan perut korban di Komplek Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022).

"Selain korban mengancam akan menyebarkan foto-foto tentang kekurangan atau aib tersangka, korban juga mengancam akan menyebarluaskan foto penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada pelaku," katanya dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Kusworo menyebut, tersangka dan korban merupakan teman dekat yang sudah menjalin pertemanan sejak 2016. 

"Memang memiliki kedekatan sebagai seorang teman," ujarnya.

Bukan hanya korban yang berstatus sebagai mahasiswa, tersangka, kata Kusworo memiliki status yang sama. Namun, tidak melanjutkan kuliahnya.

"Kalau dilihat dari KTP-nya, memang statusnya pelajar atau mahasiswa, namun sudah tidak aktif atau tidak berkuliah lagi," jelasnya.

Akibat rencana korban akan menyebarluaskan foto aib tersangka dan foto penganiayaan, emosi pelaku tersulut. Ia lantas merencanakan pembunuhan sejak Oktober 2022.

Ia menjelaskan, pada awal Oktober keduanya terlibat perselisihan, namun perselisihan itu tidak berlangsung lama. Keduanya, bersepakat untuk melakukan pertemuan pada 5 Oktober.

Namun dalam pertemuan tersebut, tidak menghasilkan kesepakatan atau jalan damai. Korban malah mengancam akan menyebarluaskan foto-foto aib pelaku.

"Kemudian, korban mengancam akan menyebarkan foto-foto terkait aib atau kekurangan tersangka. Hal itu menyebabkan tersangka marah dan dendam kepada korban," tambahnya.

Kemudian pada 9 Oktober, tersangka membeli sebilah pisau untuk menusuk korban di marketplace. Ia juga membeli jaket ojek online untuk mengelabui korban dan para tetangganya.

"Jadi pelaku ini sengaja membeli kedua alat bukti itu, kemudian digunakan saat melakukan aksinya. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai ojek online dan berpura-pura mengantarkan paket," kata dia.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung menusukkan pisaunya kepada korban. Korban saat itu langsung tersungkur di atas kursi dan akhirnya ditemukan warga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yg mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutur Kusworo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/14/140449878/pembunuh-mahasiswa-unpad-ternyata-pernah-aniaya-korban-dan-takut-foto

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com