Salin Artikel

Izin Belum Lengkap, Starbucks di Cianjur Dapat Peringatan Satpol PP

Peringatan berupa segel "dalam pengawasan" itu dilakukan Satpol PP karena gerai kopi asal Amerika itu belum menempuh keseluruhan dari izin yang ada.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan, izin yang belum dikantongi adalah analisis dampak lalu lintas (andal lalin), serta izin alih fungsi tempat usaha.

"Di situnya izin toko, tapi ini kedai atau cafe, sehingga harus diurus dulu. Karenanya, tempat usaha itu kita peringati dan awasi," kata Hendri kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Selasa (15/11/2022) pagi.

"Kalau izin-izin yang lain seperti IMB, operasional, sudah ya. Jadi, tinggal dua itu saja," Hendri menambahkan.

Disebutkan, peringatan itu berlaku untuk 30 hari ke depan, dan Hendri berharap pihak manajemen Starbucks memiliki itikad baik untuk memprosesnya.

"Namun, kalau menurut informasi dari pihak mereka, dua izin itu katanya sedang dalam proses, ya kita tunggu saja," ujar dia.

Hendri menegaskan, langkah ini bukan untuk mempersulit apalagi menghalang-halangi iklim investasi di Cianjur.

Hanya saja, menurut dia, ada mekanisme dan regulasi yang harus ditempuh dan dipatuhi oleh investor atau pelaku usaha.

"Pertumbuhan ekonomi tentunya akan berjalan dengan baik dengan datangnya investor. Namun tentu kewajiban (selaku pelaku usaha) harus dipenuhi," ujar Hendri.

Terpisah, Store Manager Starbucks Cianjur Tio mengatakan, terkait perizinan yang dipersoalkan tersebut di luar kewenangannya selaku tim dari operasional.

"Jadi, kita yang di sini fokus ke operasional saja, terkait perizinan bukan ranah kami, ada timnya tersendiri," kata Tio sata dikonfirmasi wartawan di Starbucks, Senin (14/11/2022).


Tio mengaku telah berkordinasi dengan dengan tim yang berkaitan dengan permasalahan legal di perusahaannya tersebut.

Sebelumnya, pembukaan kedai kopi Starbucks di bilangan Bypass Cianjur, dua pekan lalu mendapat sambutan hangat dari warga Cianjur.

Bahkan, launching kedai kopi itu dihadiri langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta jajarannya.

Belakangan, pihak Satpol PP bersama Komisi A DPRD Cianjur melakukan sidak, Senin (14/11/2022), dan mendapati ada beberapa dokumen perizinan yang ditenggarai belum ditempuh oleh pihak manajemen gerai kopi yang memiliki 32.800 cabang resmi di seluruh dunia itu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/15/140920278/izin-belum-lengkap-starbucks-di-cianjur-dapat-peringatan-satpol-pp

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com