Salin Artikel

Izin Belum Lengkap, Starbucks di Cianjur Dapat Peringatan Satpol PP

Peringatan berupa segel "dalam pengawasan" itu dilakukan Satpol PP karena gerai kopi asal Amerika itu belum menempuh keseluruhan dari izin yang ada.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan, izin yang belum dikantongi adalah analisis dampak lalu lintas (andal lalin), serta izin alih fungsi tempat usaha.

"Di situnya izin toko, tapi ini kedai atau cafe, sehingga harus diurus dulu. Karenanya, tempat usaha itu kita peringati dan awasi," kata Hendri kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Selasa (15/11/2022) pagi.

"Kalau izin-izin yang lain seperti IMB, operasional, sudah ya. Jadi, tinggal dua itu saja," Hendri menambahkan.

Disebutkan, peringatan itu berlaku untuk 30 hari ke depan, dan Hendri berharap pihak manajemen Starbucks memiliki itikad baik untuk memprosesnya.

"Namun, kalau menurut informasi dari pihak mereka, dua izin itu katanya sedang dalam proses, ya kita tunggu saja," ujar dia.

Hendri menegaskan, langkah ini bukan untuk mempersulit apalagi menghalang-halangi iklim investasi di Cianjur.

Hanya saja, menurut dia, ada mekanisme dan regulasi yang harus ditempuh dan dipatuhi oleh investor atau pelaku usaha.

"Pertumbuhan ekonomi tentunya akan berjalan dengan baik dengan datangnya investor. Namun tentu kewajiban (selaku pelaku usaha) harus dipenuhi," ujar Hendri.

Terpisah, Store Manager Starbucks Cianjur Tio mengatakan, terkait perizinan yang dipersoalkan tersebut di luar kewenangannya selaku tim dari operasional.

"Jadi, kita yang di sini fokus ke operasional saja, terkait perizinan bukan ranah kami, ada timnya tersendiri," kata Tio sata dikonfirmasi wartawan di Starbucks, Senin (14/11/2022).


Tio mengaku telah berkordinasi dengan dengan tim yang berkaitan dengan permasalahan legal di perusahaannya tersebut.

Sebelumnya, pembukaan kedai kopi Starbucks di bilangan Bypass Cianjur, dua pekan lalu mendapat sambutan hangat dari warga Cianjur.

Bahkan, launching kedai kopi itu dihadiri langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta jajarannya.

Belakangan, pihak Satpol PP bersama Komisi A DPRD Cianjur melakukan sidak, Senin (14/11/2022), dan mendapati ada beberapa dokumen perizinan yang ditenggarai belum ditempuh oleh pihak manajemen gerai kopi yang memiliki 32.800 cabang resmi di seluruh dunia itu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/15/140920278/izin-belum-lengkap-starbucks-di-cianjur-dapat-peringatan-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke