Salin Artikel

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, IPB Koordinasi dengan OJK

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol.

Rektor IPB University Prof. Arif Satria mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus penipuan pinjol yang menjerat para mahasiswa tersebut.

"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, IPB sudah menjalin komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya.

"Koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini," ujarnya.

IPB sedang membentuk tim yang akan berkerja termasuk penasehat hukum dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak yang dimaksud itu. Arif berharap kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.

"Ya tentu secara institusi, IPB melakukan beberapa langkah-langkah yang terkait dengan soal negosiasi dengan berbagai pihak termasuk dengan perusahaan yang memberikan pinjaman itu. Sekarang IPB sedang menyiapkan tim yang akan berkerja termasuk penasehat hukum," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Bogor terjerat pinjaman online (pinjol).

Dari jumlah itu, Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut, ada 116 mahasiswanya yang jadi korban penipuan transaksi pinjol. Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Arif menjelaskan, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu "projek" bersama.

Para mahasiswa IPB itu, kata dia, diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku pun tidak pernah memenuhinya.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/16/102808978/ratusan-mahasiswa-terjerat-pinjol-ipb-koordinasi-dengan-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke