NEWS
Salin Artikel

Rekayasa Kematian untuk Hindari Penagih Utang, Bagaimana Statusnya di Mata Hukum?

Hal itu diketahui setelah mayatnya bergerak dalam peti mati. Para pelayat di rumah duka sontak dibuat kaget.

Polisi pun melakukan pendalaman dan diketahui jika Urip melakukan rekayasa kematian untuk menghindari penagih utang.

Lantas bagaimana status US di mata hukum?

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga mengatakan, jika ditemukan fakta hukum adanya skenario palsu untuk kepentingan tertentu maka pihak yang merekayasa akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti, kita lihat fakta hukumnya dan konstruksi pasalnya. Skala prioritas mana yang kami buktikan terlebih dahulu, sejauh mana perbuatan tersebut membuat gaduh masyarakat," kata Iman di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi terkait rekayasa kematian yang dilakukan US.

Enam saksi yang diperiksa adalah warga sekitar, sopir ambulans dan orang yang memberikan keterangan informasi kematian.

Hingga kini, penyidik masih memberi kesempatan kepada US dan istrinya Y untuk pemulihan terlebih dahulu di RSUD Kota Bogor.

"Ini pelajaran bagi kita semuanya apabila kita menerima informasi dari media sosial, grup WhatsApp dan lainnya, seyogyanya jika kita tidak mengerti dan tidak tau fakta sebenarnya, sebaiknya tidak meneruskan secara serta merta, supaya tidak menimbulkan keresahan ataupun kegaduhan," pungkasnya.

Kebohongan terkuak

Untuk merekayasa kematiannya, US nekat masuk ke dalam peti yang sengaja dibeli untuk memuluskan skenarionya.

Namun hingga kini, jejak peti mati yang dipakai US masih misteri.

Awalnya pihak keluarga menyebut jika US dinyatakan meninggal dunia di Semarang dan jenazahnya dibawa ke rumahnya di Rancabungur menggunakan mobil ambulans.

Belakangan terkuak, jika US bukan berangkat dari Semarang melainkan dari Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan tidak ada perjalanan kargo membawa jenazah dari Semarang ke Jakarta.

"Kami sudah cek tidak ada penerbangan yang membawa jenazah dari Semarang, engga ada kegiatan di semarang," ujarnya.

Polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan terkait kabar mayat hidup lagi di Bogor.

Menurut AKBP Iman Imanuddin, pihak keluarga enggan menujukan surat kematian dari rumah sakit yang menyatakan Urip meninggal dunia.

"Tidak ada (nama rumah sakitnya), kami sudah mintakan juga surat kematiannya tapi yang bersangkutan belum bisa menunjukkan," ungkapnya.

Saat ditelusuri, rupanya Urip menggunakan mobil ambulans dari Jakarta menuju rumahnya di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Saat dilakukan dijemput menggunakan mobil ambulans, US dalam kondisi sehat walafiat.

"US bersama anak dan istrinya dijemput di suatu tempat oleh ambulans di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Kemudian, saat ambulans masuk ke rest area yang berada di Cibubur, US diduga masuk ke dalam peti jenazah yang sudah disediakannya.

Sopir ambulans pun tak menyadari pada saat itu US masuk ke dalam peti jenazah.

"Pada saat akan melanjutkan perjalanan, saudara US sudah tidak ada di lokasi tersebut, dan baru diketahui di dalam peti itu adalah ketika peti diturunkan," katanya.

US yang merupakan tokoh Konghucu itu ternyata bekerjasama dengan istrinya berinisial Y untuk merekayasa kejadian tersebut. Tujuannya, untuk menghindari debt collector alias penagih utang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/17/154500778/rekayasa-kematian-untuk-hindari-penagih-utang-bagaimana-statusnya-di-mata

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke