Salin Artikel

Kapolrestabes Bandung Ungkap Alasan di Balik Pembubaran Tim Prabu

KOMPAS.com - Tim Prabu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang dibentuk sejak tahun 2016 kini telah dibubarkan.

Dilansir dari TribunJabar.id, Tim Prabu pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol.

Pada saat itu, Prabu dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan patroli ke berbagai titik di Kota Bandung.

Prabu kemudian resmi dibubarkan pada September 2021, tak lama setelah Kapolrestabes Bandung berganti dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ulung Sampurna Jaya ke Kombes Pol Aswin Sipayung.

Kapolrestabes Bandung saat ini, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kinerja Tim Prabu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dinilai sudah cukup baik.

Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, Aswin menjelaskan, Tim Prabu tidak memiliki dasar hukum.

"Secara dasar hukum, kemudian apa alasan hukumnya ada (tim) Prabu? Karena tindakan kepolisian, pergerakan anggota Polri harus punya dasar hukum," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/11/2022).

"Saya lihat, sepanjang saya pelajari Prabu itu, bagus nama dan tindakannya, banyak juga prestasinya, tapi dasar hukumnya tidak ada," imbuhnya.

Dia pun menambahkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Prabu sudah dilakukan oleh satuan lain.

Aswin membeberkan, pencegahan dilakukan oleh satuan Samapta Bhayangkara (Shabara), pembinaan ditangani oleh satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), dan penindakan dilakukan oleh satuan Reserse Kriminal dan Narkoba.

"Oleh karena itu, di masa kepemimpinan saya, Prabu itu saya tiadakan karena tidak sesuai," ucap Aswin.

"Di Polrestabes (Bandung), Prabu itu tidak ada strukturnya, yang ada itu fungsi pencegahan dini, pencegahan dan penindakan, jadi masing-masing fungsi ini sudah ada di satuan kerja saya," jelasnya.

Meski Tim Prabu telah dibubarkan, Aswin menekankan, fungsi dan tugasnya tetap dijalankan satuan lain.

"Sekarang ini petugas saya yang ada 3.000, itulah Prabu yang sebenarnya. Sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tutur Aswin.

"Prabu tupoksi pencegahan, Prabu tupoksi sebagai peringatan dini, dan Prabu sebagai represif untuk menjamin Kamtibmas di Kota Bandung," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/18/175851478/kapolrestabes-bandung-ungkap-alasan-di-balik-pembubaran-tim-prabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke