Salin Artikel

Pendengaran ART Asal Cianjur Rusak akibat Disiksa Majikan di Jakarta

RN kini masih menjalani perawatan di RS Karmat Jati Polri Jakarta.

"Informasi dari dokter yang menanganinya, luka di bagian telinga RN sudah tidak dapat diobati akibat luka pukulan yang sempat dideritanya," kata Ceceng, Paman RN, saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Meski sudah tidak dapat diobati, RN masih bisa mendengar, tapi tidak seperti sebelumnya. Sedangkan untuk kondisi fisiknya sudah lebih baik.

"RN hingga saat ini sudah hampir 14 hari dirawat di RS Polri Kramat Jati. Ia sekarang sudah jauh lebih baik, meski telinganya tidak normal lagi," kata Ceceng.

Sementara, untuk pelaku, Ceceng mengaku mendapat informasi bahwa Polda Metro Jaya telah menjadikan majikan RN sebagai tersangka. 

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beirnisial RN (18), diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.

Di bagian kepalanya terdapat bekas luka serta ada benjolan pada telinga yang diduga akibat kekerasan fisik yang dialami.

Selain mendapatkan kekerasan fisik, RN selama bekerja sejak Mei 2022 tidak mendapatkan upah yang penuh.

RN sedianya menerima gaji bulanan sebesar Rp 1,8 juta. Namun, selama enam bulan bekerja, dia hanya memperoleh Rp 2,8 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: ART Cianjur yang Disiksa Majikan, Kini Tak Bisa Mendengar Akibat Luka di Telinga RN Tak Bisa Diobati

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/18/200154778/pendengaran-art-asal-cianjur-rusak-akibat-disiksa-majikan-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke