Kepada polisi, ia mengaku telah menggunakan uang yang diambil itu untuk membeli mobil lalu digunakan sebagai taksi online.
"Saya sampai ngegojek (taksi online) pak, buat nutup cicilan ini pak," kata SAN kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, SAN membeli satu unit mobil dari uang investasi tersebut.
Kemudian, uang tersebut juga digunakan untuk mentraktir korbannya agar seolah-olah terlihat kaya untuk lebih meyakinkan korban.
Yohannes menyebut, total jumlah korban penipuan pinjaman online mencapai 317 orang dari beberapa kampus yang berbeda. 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB.
Secara total, kerugian korban mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak Februari 2021.
"Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang. Juga untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain. Dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Lalu untuk cicilan kendaraan," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah ada keterlibatan pelaku lain.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.
Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Seperti diketahui, SAN menawarkan pencairan dana ( pinjol ) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui miliknya dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online.
Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.
Dalam melakukan aksinya, SAN mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 hingga 15 persen.
Angsuran pinjaman online itu akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.
Pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjol melakukan penagihan kepada para mahasiswa tersebut.
https://bandung.kompas.com/read/2022/11/18/200505778/penipu-mahasiswa-ipb-hingga-terjerat-pinjol-gunakan-uang-untuk-beli-mobil
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan