NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Penipu Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Gunakan Uang untuk Beli Mobil, Dijadikan Taksi Online

Kepada polisi, ia mengaku telah menggunakan uang yang diambil itu untuk membeli mobil lalu digunakan sebagai taksi online.

"Saya sampai ngegojek (taksi online) pak, buat nutup cicilan ini pak," kata SAN kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, SAN membeli satu unit mobil dari uang investasi tersebut.

Kemudian, uang tersebut juga digunakan untuk mentraktir korbannya agar seolah-olah terlihat kaya untuk lebih meyakinkan korban.

Yohannes menyebut, total jumlah korban penipuan pinjaman online mencapai 317 orang dari beberapa kampus yang berbeda. 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB.

Secara total, kerugian korban mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak Februari 2021.

"Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang. Juga untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain. Dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Lalu untuk cicilan kendaraan," ungkapnya.


Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah ada keterlibatan pelaku lain.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.

Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, SAN menawarkan pencairan dana ( pinjol ) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui miliknya dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online.

Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.

Dalam melakukan aksinya, SAN mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 hingga 15 persen.

Angsuran pinjaman online itu akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.

Pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjol melakukan penagihan kepada para mahasiswa tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/18/200505778/penipu-mahasiswa-ipb-hingga-terjerat-pinjol-gunakan-uang-untuk-beli-mobil

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke