Salin Artikel

Tolak Mediasi, Orangtua Siswa SMP Korban Perundungan di Bandung Tempuh Jalur Hukum

KOMPAS.com - Yudarmi, ayah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban bullying atau perundungan, memilih menempuh jalur hukum.

Alasannya menempuh jalur hukum, Yudarmi mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah.

"Lanjut membuat laporan polisi," kata Yudarmi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (18/11/2022).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas laporan, termasuk surat hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung, Jabar.

"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," jelasnya.

Terkait upaya mediasi yang diusulkan sejumlah pihak, Yudarmi menegaskan, dia akan tetap menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Tetap jalur hukum," tegasnya.

Polisi persilakan tempuh jalur hukum maupun mediasi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungberung, Komisaris Polisi (Kompol) Karyaman menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari orangtua korban terkait peristiwa perundungan itu.

"Orang tua korban hari ini juga lapor soal kejadian itu ke Polsek," ujar Karyaman di Kota Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (19/11/2022).

Dia pun mempersilakan kepada orangtua korban bila hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti," ucapnya.

Karyaman menambahkan, pihaknya pun akan memfasilitasi jika korban dan pelaku hendak melakukan upaya mediasi.

"Mediasi ke depannya ya silakan, tidak menutup kemungkinan, di samping melihat korban tidak fatal lukanya Alhamdulillah," terangnya.

Permintaan maaf kepala sekolah

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturahman, Saefullah Abdul Muthalib, menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua murid yang mengalami perundungan.

"Jelas, secara pribadi dan lembaga kami sudah meminta maaf kepada keluarga (korban) atas kelalaian kami, terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementrian pendidikan," ungkap Saefullah, di ruangannya, Jalan Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

"Ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami," imbuhnya.

Dia pun memastikan akan memberi sanksi kepada pelaku bullying berupa pemisahan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga akhir masa pembelajaran.

"Ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasihat, dan mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu," tutur Saefullah.

"Proses pembelajaran akan kita bedakan, mungkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya, pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar," pungkasnya.

Sebelumnya, video tindak kekerasan yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, beredar dan viral di media sosial, pada Jumat (18/11/2022).

Video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan sekelompok murid laki-laki merundung seorang siswa di dalam ruangan kelas.

Korban yang dipasangi helm di kepalanya kemudian dipukul dan ditendang secara bergantian oleh sejumlah pelaku, sedangkan siswa lainnya tampak tertawa melihat adegan penganiayaan itu.

Korban yang menerima pukulan dan tendangan berkali-kali dari para pelaku kemudian tersungkur ke lantai.

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah video.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/19/143255778/tolak-mediasi-orangtua-siswa-smp-korban-perundungan-di-bandung-tempuh-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke