Salin Artikel

Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Serahkan Diri ke Polisi, Bagaimana Nasibnya Kini?

KOMPAS.com - US (40), pria yang pura-pura meninggal lalu hidup kembali, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/11/2022) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, US saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Sementara baru itu yang kita bisa sampaikan karena sedang diperiksa secara intensif. Nanti perkembangannya akan disampaikan. Itu dulu ya," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Selain US, polisi juga memeriksa istri US berinisial Y.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap US, polisi akan menyelisik alat bukti terlebih dahulu. Termasuk soal pasal yang mungkin bakal disangkakan kepada pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, itu.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," ucapnya, Sabtu, dikutip dari Tribunnews Bogor.

Iman menjelaskan, polisi akan tetap menegakkan hukum sesuai apa yang terjadi.

"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Apakah dalam kasus US restorative justice bisa diterapkan? Menanggapi itu, Iman menerangkan potensi tersebut selalu terbuka.

"Potensi untuk restorative justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.


"Mayat hidup" di Bogor bikin geger

Untuk diketahui, kasus "mayat hidup" di Kabupaten Bogor ini sempat membuat gempar. US yang sebelumnya disebut sudah meninggal, tiba-tiba bergerak di dalam peti jenazah.

Namun, belakangan diketahui bahwa kejadian itu adalah akal-akalan US agar terhindar dari utang yang melilitnya.

Sandiwara US terbongkar usai polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah sopir ambulans yang membawa US dan istrinya berinisial Y dari Jakarta Selatan ke rumahnya di Perumahan Ambar Telaga Residence 2, Kecamatan Rancabungur.

Saat menyerahkan diri ke polisi, US mengaku memiliki utang sampai Rp 1,5 miliar.

"Ide untuk pura-pura mati ini datang dari US untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 1,5 miliar," tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Urip 'Mayat Hidup Lagi' Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Bisakah Terbebas dari Jeratan Hukum?

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/20/071510078/pria-di-bogor-yang-pura-pura-meninggal-serahkan-diri-ke-polisi-bagaimana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke