Salin Artikel

Rekayasa Lalin "Sistem Penggal" dan "One Way" Berakhir, Jalur Puncak Bogor Kembali Normal

Sebelumnya, kepolisian menerapkan rekayasa lalin mulai dari skenario penutupan arus kendaraan di titik tertentu atau sistem penggal (penutupan jalan sepotong) hingga sistem one way atau satu arah ke Jakarta.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, telah mengakhiri seluruh pemberlakuan rekayasa lalin.

"Sekarang sudah normal dua arah, baik arah ke atas maupun ke bawah," kata Ardian kepada Kompas.com, Minggu.

Dengan demikian, kata dia, arus lalu lintas dari Puncak Pass perbatasan Cianjur menuju arah bawah atau Gerbang Tol ke Jakarta ataupun sebaliknya sudah bisa dilintasi normal.

Penghentian rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan seiring dengan terurainya kemacetan yang terjadi sepanjang hari Minggu atau pada arus balik liburan.

Ardian menyebut, sebagian besar wisatawan sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

"(Kemacetan terurai) sudah aman. Yang penting sektor atas dari Pasar Cisarua sampai Puncak Pass, perbatasan Cianjur itu tidak ada lagi kepadatan. Jadi amanlah," ungkapnya.

"Kalau sekarang hanya di tengah mah deket, aman," imbuhnya.

Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem penggal hingga one way arah bawah di ruas Jalan Raya Puncak Bogor.

Penerapan skenario sistem penggal atau penutupan arus kendaraan di titik tertentu di Puncak Bogor dilakukan sejak Minggu (20/11/2022) pukul sekitar 09.30 WIB.

Sementara untuk kebijakan rekayasa lalin one way bawah atau menuju Jakarta diberlakukan pada pukul 11.00 WIB.

Seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan imbas arus balik liburan wisatawan di kawasan wisata Puncak Bogor.

Adapun kemacetan sempat terjadi lantaran meningkatnya volume kendaraan para wisatawan yang pulang liburan dari arah Puncak Pass perbatasan Cianjur.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/20/205424778/rekayasa-lalin-sistem-penggal-dan-one-way-berakhir-jalur-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke