Salin Artikel

Kejari Ciamis Tahan Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Setahun Lalu

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Setelah setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menahan tersangka R (41), Selasa (22/11/2022), dalam kasus tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswanya. 

Tersangka R merupakan guru MTs sekaligus pembina Pramuka saat tragedi susur Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat 15 Oktober 2021 terjadi. 

"Iya, berkas perkara kasus ini cukup menjadi perhatian, karena korbannya sampai 11 orang meninggal. Proses penyidikan betul butuh waktu selama 1 tahun dan sudah cukup buktinya," ujar Kepala Kejari Ciamis, Jawa Barat, Soimah, lewat sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

"Di tahap dua kan pengiriman tersangka dan barang bukti. Kemudian yang tadinya tidak dilakukan penahanan pada proses penyidikan, sekarang dilakukan penahanan dititipkan di Lapas," tambah dia.  

Hari ini, R ditunjukkan memakai rompi tahanan berwarna merah dengan tangan terborgol untuk dititipkan di tahanan di Lapas Kelas II B Ciamis.

Soimah menambahkan, penahanan tersangka supaya memudahkan proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Ciamis.

Namun, kepastian jadwal persidangan kasus ini masih belum dipastikan. Saat ini, Kejari masih memeriksa berkas perkara supaya nanti setelah beres akan langsung menggelar tahap persidangan.

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yaitu perbuatan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban," tambah dia.

Selama berkas perkara dinyatakan lengkap Kepolisian dan dialihkan ke Kejaksaan, lanjut Soimah, dalam kasus ini baru ditetapkan 1 tersangka.

Adapun nantinya tergantung dari hasil proses dan pembuktian di persidangan Pengadilan.

"Saksi memang banyak ada sampai 40 orang dalam kasus ini. Termasuk ada saksi ahli," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis sempar mengumumkan sudah ada tersangka dalam kasus tersebut tapi belum bisa diinformasikan ke publik pada Jumat (19/11/2021).

Polres Ciamis pun akhirnya merilis lengkap penetapan tersangka kasus tersebut secara detail pada Senin (22/11/2021).

Seperti diketahui sebanyak 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung Kabupaten Ciamis ditemukan tewas tenggelam saat acara susur sungai Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Desa Utama Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10/2021).

Seluruh korban tewas terbawa arus sungai saat acara Pramuka sekolahnya yang dihadiri para siswa lainnya dan beberapa orang guru sekolah tersebut. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/22/183337778/kejari-ciamis-tahan-tersangka-kasus-susur-sungai-yang-tewaskan-11-siswa-mts

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke