Salin Artikel

Kejari Ciamis Tahan Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Setahun Lalu

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Setelah setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menahan tersangka R (41), Selasa (22/11/2022), dalam kasus tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswanya. 

Tersangka R merupakan guru MTs sekaligus pembina Pramuka saat tragedi susur Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat 15 Oktober 2021 terjadi. 

"Iya, berkas perkara kasus ini cukup menjadi perhatian, karena korbannya sampai 11 orang meninggal. Proses penyidikan betul butuh waktu selama 1 tahun dan sudah cukup buktinya," ujar Kepala Kejari Ciamis, Jawa Barat, Soimah, lewat sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

"Di tahap dua kan pengiriman tersangka dan barang bukti. Kemudian yang tadinya tidak dilakukan penahanan pada proses penyidikan, sekarang dilakukan penahanan dititipkan di Lapas," tambah dia.  

Hari ini, R ditunjukkan memakai rompi tahanan berwarna merah dengan tangan terborgol untuk dititipkan di tahanan di Lapas Kelas II B Ciamis.

Soimah menambahkan, penahanan tersangka supaya memudahkan proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Ciamis.

Namun, kepastian jadwal persidangan kasus ini masih belum dipastikan. Saat ini, Kejari masih memeriksa berkas perkara supaya nanti setelah beres akan langsung menggelar tahap persidangan.

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yaitu perbuatan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban," tambah dia.

Selama berkas perkara dinyatakan lengkap Kepolisian dan dialihkan ke Kejaksaan, lanjut Soimah, dalam kasus ini baru ditetapkan 1 tersangka.

Adapun nantinya tergantung dari hasil proses dan pembuktian di persidangan Pengadilan.

"Saksi memang banyak ada sampai 40 orang dalam kasus ini. Termasuk ada saksi ahli," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis sempar mengumumkan sudah ada tersangka dalam kasus tersebut tapi belum bisa diinformasikan ke publik pada Jumat (19/11/2021).

Polres Ciamis pun akhirnya merilis lengkap penetapan tersangka kasus tersebut secara detail pada Senin (22/11/2021).

Seperti diketahui sebanyak 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung Kabupaten Ciamis ditemukan tewas tenggelam saat acara susur sungai Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Desa Utama Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10/2021).

Seluruh korban tewas terbawa arus sungai saat acara Pramuka sekolahnya yang dihadiri para siswa lainnya dan beberapa orang guru sekolah tersebut. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/22/183337778/kejari-ciamis-tahan-tersangka-kasus-susur-sungai-yang-tewaskan-11-siswa-mts

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com