Salin Artikel

Sejumlah Pedagang Pasar Rengasdengklok Enggan Direlokasi ke Pasar Proklamasi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang Pasar Rengasdengklok masih enggan pindah ke Pasar Proklamasi. Mereka mengaku resah bakal sepi pembeli hingga soal kompensasi.

"Ini pemkab mati-matian melakukan upaya pemindahan ini dengan segala cara bahkan tidak menghiraukan perasaan kami sebagai pedagang," kata Etin (45).

Entin mengaku heran, Pemkab Karawang bersikukuh melakukan pemindahan dengan segala cara ke lokasi pasar baru Proklamasi. Menurutnya hal itu tanpa memikirkan perasaan para pedagang yang tengah berjuang pasca pandemi Covid-19.

"Rasanya bagaimana pak, kami sekarang ini saja jadi terdampak sepi pembeli karena dampak rencana relokasi ini," ujar Entin.

Dia mempertanyakan, apakah sistem Build Operate Transfer (BOT) bisa diganti dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah.

Sebab, menurutnya jika menggunakan sistem BOT tentunya ini dikelola swasta yang membuat harga sewa lapak mahal dan memberatkan bagi pedagang.

"Apabila sitem BOT dihapus, pemindahan itu bisa terjadi adanya kompensasi dan diskon. Tapi kalau BOT saya rasa sulit karena pengembang pasti cari untung," ungkap dia

Dia juga mengaku khawatir jika pindah ke tempat baru akan sepi pembali. Terlebih lokasinya dinilai tidak strategis.

"Kami pedagang belum tahu laris atau engga, pelanggan kita kacau. Maka kami minta itu tolong pak disampaikan, sistem BOT dihapus atau bagaimana satu tahun pertama itu kita tidak setoran, bisa gak? Sistem gimana bisa tidak, Pemda sama pemgembang itu," ungkap dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengaku bakal menengahi persoalan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok. Juga agar relokasi tak merugikan pedagang.

Pada Senin (21/11/2022) kemarin, Saan mendatangi pedangang yang enggan direlokasi untuk menyerap aspirasi mereka. Pria asal Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang itu datang bersama Asisten muda Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama.

Saan menyebut penataan jalur Tanjungpura-Rengasdengklok memang perlu dibenahi. Sebab, merupakan jalur menuju sejumlah tempat wisata unggulan di Karawang. Misalnya Candi Jiwa dan Pantai Sedari. Pasar Rengasdengklok sendiri berada di akses tersebut.

Adapun untuk relokasi Pasar Rengasdengklok sekarang, Saan mengaku mendapatkan laporan dari pedagang persoalan kompensasi. Sebab, pedagang sendiri telah kesulitan saat dua tahun dilanda pandemi Covid-19.

"Saya akan membuat langkah-langkah agar Pemda nanti memfasilitasi dengan developernya, hasilnya akan disampaikan ke para pedagang, mudah-mudahan semuanya bisa diselesaikan dengan baik," kata Saan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Saan mengaku akan mengupayakan agar para pedagang pasar Rengasdengklok tidak dirugikan.

"Jadi intinya berarti sebelum ada proses kesepakatan harga dan kompensi para pedagang keberatan untuk pindah. Namun pedagang mau pindah asal dua hal itu bisa disepakati," ucapnya.

Saan mengaku pernah memberikan saran kepada Pemkab Karawang saat Bupati dan Wakil Bupati Karawang dijabat Dadang S. Muhtar dan Eli Amalia Priatna. Saat itu mengusulkan agar dilakukan negosiasi yang tidak menyusahkan pedagang.

"Nah waktu itu memang sama PT Kaliwangi yang akan melakukan pembangunan relokasi pasar tapi tidak bisa diteruskan karena berbagai alasan dan akhirnya terkatung-katung," kata Saan.

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Noer Adhe Purnama mengatakan, ia datang untuk memberitahukan laporan dari Ikatan Pedagang Pasar Rengasdengklok telah diterima.

"Kami datang juga karena ada beberapa yang perlu dilengkapi secara persyaratan untuk kemudian bisa kami proses," kata Noer saat dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022).

Kedatangannya, kata Noer, merupakan perintah langsung Ombudsman RI untuk mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi.

"Jadi bukan baru kali ini saja di Karawang terkait laporan soal pembangunan pasar, relokasi dan masalah serupa lainnya. Baru ini sebelumnya di Kabupaten Garut Subang dan Tasik. Kami pernah menindaklanjutinya yang salahsatunya proses relokasi itu dengan memberikan catatan keras soal hak-hak dan nasib dari pedagang lama," ungkap Noer.

Nanti setelah ini, kata dia, pihaknya akan dilakukan investigasi serta konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

Rencana relokasi

Diketahui, Pemkab Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, Rabu (16/11/2022) lalu.

Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga di tanah milik pemerintah.

Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.

"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep.

Acep menyebut lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.

Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik. Acep mengaku akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.

Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.

"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," kata Acep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/23/101142478/sejumlah-pedagang-pasar-rengasdengklok-enggan-direlokasi-ke-pasar-proklamasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke