Salin Artikel

Ridwan Kamil Perintahkan Kepala Dinas di Jabar Jadi Orangtua Asuh Korban Gempa Cianjur

"Bapak asuh ini harus menjamin semua kebutuhan dan suplai bantuan sampai kepada warga. Hari ini sudah saya putuskan setiap kecamatan punya bapak asuh dinas-dinas dari Pemda Provinsi Jabar," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022), seperti dilansir Antara.

"Jadi satu kecamatan di Cianjur akan ada dua dinas, dipimpin kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurusi semua kebutuhan warga di 12 kecamatan terdampak," tambahnya.

Ridwan telah memerintahkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk mengatur manajemen di lapangan terkait sistem bapak asuh.

"Sudah diatur oleh Pak Sekda cara konkretnya seperti apa," kata Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar untuk kebutuhan logistik bagi korban gempa di pengungsian.

Selain itu, ada dana bantuan tidak terduga sebesar Rp 20 miliar yang disiapkan untuk kebutuhan tanggap darurat.

Untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung pemerintah.

"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," katanya.

Ia menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak perbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.

"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," kata Ridwan Kamil.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/24/103741278/ridwan-kamil-perintahkan-kepala-dinas-di-jabar-jadi-orangtua-asuh-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke