Salin Artikel

Pencabutan Label Tenda Bantuan di Cianjur, Polisi Periksa 5 Pelaku dan 2 Saksi

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencabut label tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kedua saksi merupakan korban gempa yang menempati tenda bantuan.

"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Doni, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.

Dalam mengusut kasus ini, polisi berencana meminta keterangan dari ahli bahasa terkait dugaan adanya ujaran kebencian yang dilontarkan pencabut label tenda pengungsi.

Keterangan ahli disebut Doni diperlukan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.

"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," katanya.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima orang diduga pelaku pencabutan stiker di tenda pengungsian bantuan dari rumah ibadah. Video aksi oknum anggota ormas itu, sempat viral di media sosial.

"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," kata Doni.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/30/111024378/pencabutan-label-tenda-bantuan-di-cianjur-polisi-periksa-5-pelaku-dan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke