Salin Artikel

Disebut Tinggalkan Utang Rp 28 Miliar Saat Jadi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Siap Bayar

Dedi rela merogoh kocek pribadi untuk melunasi utang pemerintah kabupaten yang pernah dipimpinnya selama dua periode.

"Andai kata utang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, saya siap seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi," sebut Dedi saat dihubungi, Jumat (2/12/2022), seperti dilansir Antara.

Adanya utang itu terungkap setelah ada video viral ucapan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Utang itu disebut tidak dibayarkan Dedi selama dua tahun.

Dalam video itu, Anne mengaku sempat membayarkan utang tersebut pada tahun pertama menjabat.

Namun setelah rumah tangganya dengan Dedi retak, Anne tidak mau lagi meneruskan sisa pembayaran.

Sebagai informasi, Dedi dan Anne saat ini sedang dalam proses perceraian di pengadilan.

Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi sempat bertemu dan meminta penjelasan pihak berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih objektif.

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” katanya.

Dedi Mulyadi menceritakan, pada tahun terakhir menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada 2017, telah menyadari tahun selanjutnya kepemimpinan akan dilanjutkan pejabat sementara yang secara otomatis anggaran tidak akan digunakan optimal karena keterbatasan wewenang.

Menurut Dedi, saat itu ia terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tak ada lagi sisa utang pembangunan sehingga produk saat dirinya masih menjabat bisa dinikmati publik, seperti jalan dan berbagai bangunan.

“Memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tetapi dari sisi kalkulasi ekonomi itu negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilakukan sekarang maka harganya menggunakan 2017, kemudian dibayarkan 2018-2019 negara untung karena kalau pembangunan digeser ke tahun itu pasti harganya sudah beda,” katanya.


Meski sudah dijelaskan secara rinci oleh Sekda Purwakarta terkait utang yang viral, tapi Dedi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.

Dedi juga sudah menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan terkait utang Rp28 miliar tersebut.

“Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," kata Dedi.

Norman menjelaskan terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Utang sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman.

Norman mengatakan, saat ini dari total Rp 28 miliar tersisa utang Rp 19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/02/180710878/disebut-tinggalkan-utang-rp-28-miliar-saat-jadi-bupati-purwakarta-dedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke