Salin Artikel

Sosok Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Pembuat Bom Cicendo Tahun 2017

 

KOMPAS.com - Pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Kapolrii Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dekat Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Agus dibebaskan pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman empat tahun penjara.

Setelah bebas, Agus ternyata masih terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut, Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.

Pembuat bom panci di Taman Pandawa

Agus Sujatno pernah berperan dalam aksi terorisme oleh Yayat Cahdiyat di Taman Pandawa dan aksi baku tempak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 27 Februari 2017 lalu.

Agus Sujatno terlibat sebagai pembuat bom berhasil ditangkap di Gang Libra, Perumahan Bentang Asri, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Ditemukan sejumlah barang yaitu satu buah ransel berisi rangkaian bom TATP Paralel, yang ada di dalam tas pinggang dengan menggunakan power baterai ABC 9 Volt.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat itu mengatakan, selain bom tersebut, ditemukan juga dua botol pembersih lantai untuk campuran pembuatan TATP dan satu bilah sangkur merk Rambo.

"Untuk bom bunuh diri," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2017).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | EditorErlangga Djumena, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/07/161914078/sosok-agus-sujatno-pelaku-bom-bunuh-diri-di-mapolsek-astanaanyar-pembuat-bom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke