Salin Artikel

Pelaku Teror Bom Bandung Indekos Bersama Istri dan Anak di Sukoharjo, Ini Kata Warga

KOMPAS.com - AS (34), terduga pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, ternyata tinggal di sebuah indekos di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lokasi kos tersebut berada di Dusun II, Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Menurut pemilik rumah kos, Surati, AS tinggal di kos sejak September 2021 bersama istri dan anaknya.

"Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," katanya saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2022).

Lalu, kata Surati, AS sudah dua minggu ini tak terlihat di kos-kosan. Namun Surati mengaku hanya mendapat kabar AS bekerja di luar kota.

"Dapat info dua minggu kerja luar kota. Maaf ya, Pak, informasinya nanti lagi," ungkapnya.

Namun demikian, kata Surati, AS belum menyerahkan fotokopi identitas sebagai syarat tinggal di kos tersebut.

Saat itu hanya istri AS yang menyerahkan identitas. Menurut Surati, istri AS berasal dari Indramayu.

Eks napiter bom Cicendo

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan sidik jari, terduga pelaku bom bunuh diri di Bandung diketahui berinisial AS alias Agus Muslim.

Kata Kapolri, Agus adalah mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.

AS diketahui telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Llau pada September 2021 AS bebas.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim," kata Listyo Sigit, Rabu.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar tambah Listyo.

Menurut Kapolri, AS masuk kategori napiter yang sulit dilakukan deradikalisasi yang berarti statusnya masih "merah".

Kapolri pun mempertimbangkan adanya metode khusus dan cara lain untuk melakukan deradikalisasi terhadap kelompok yang masih berstatus merah.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zaman | Editor : Khairina, David Oliver Purba)

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/07/170155078/pelaku-teror-bom-bandung-indekos-bersama-istri-dan-anak-di-sukoharjo-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke