Salin Artikel

Pelaku Bom Bandung Mantan Napi Nusakambangan, Masih "Merah" Saat Bebas

Namun, saat selesai menjalani hukumannya selama empat tahun, Agus dianggap masih radikal.

"Dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Agus ditangkap pada Februari 2017 karena dianggap terlibat dalam peristiwa meledaknya bom panci di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

"September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," sebut Listyo.

Menurut Listyo, Agus terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah Bandung atau Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat.

Dalam bom yang terjadi pada hari ini, Agus tewas. Ledakan yang disebabkannya membuat 11 orang terluka.

Sebanyak 10 korban merupakan polisi dan satu orang lainnya merupakan warga biasa.

Seorang polisi yang mengalami luka parah setelah terkena ledakan sudah dinyatakan meninggal dunia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/07/175423378/pelaku-bom-bandung-mantan-napi-nusakambangan-masih-merah-saat-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke