Salin Artikel

Dilarang Masuk Kereta karena Belum Vaksin, Calon Penumpang Rusak Loket Stasiun di Sukabumi

Peristiwa itu berawal adanya calon penumpang yang akan menaiki KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor.

Namun saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem, dalam satu kode booking yang berisi lima nama, dua di antaranya belum melakukan vaksin sesuai persyaratan.

Dua nama itu juga tidak memiliki berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit.

"Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket. Saat mendapatkan penjelasan, salah satu calon penumpang berinisial IT, tidak menerima aturan yang telah ditetapkan," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya.

"IT sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, petugas di stasiun langsung mengamankan calon penumpang tersebut.

"Pelaku telah diamankan dan diserahkan petugas dan telah dibawa ke Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota untuk diproses secara hukum," ucapnya.

Eva pun meminta seluruh calon pengguna jasa kereta api agar menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya.

"Saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan dua loket lain yang tersedia," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Calon Penumpang Pecahkan Kaca Loket Stasiun Pangrango Sukabumi Imbas Dilarang Naik Kereta.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/09/182802578/dilarang-masuk-kereta-karena-belum-vaksin-calon-penumpang-rusak-loket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke