Salin Artikel

Mayat Rambut Merah Dalam Mobil di Subang, Korban Dibunuh Suami karena Kerja di Tempat Hiburan Malam

Saat ditemukan terdapat sayatan di leher korban dan terbalut selimut dengan kondisi terbakar

Dari hasil penyelidikan terungkap korban bernama M (29), Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Polisi menyebut M tewas setelah dibunuh suaminya sendiri, Rohjaya (43). Selama ini korban bekerja di tempat hiburan malam, bahkan sebelum menikah dengan pelaku.

"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku. Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.

Sumarni mengatakan, Rohjaya menghabisi nyawa M karena kesal terhadap sang istri yang bekerja di tempat hiburan.

Menurut Sumarni, pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah, dengan posisi telungkup," kata Sumarni.

Kemudian pelaku membawa mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.

"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.

"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya. Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.

Polisi langsung datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB, langsung melakukan olah TKP hingga pukul 13.00 WIB.

"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.

Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.

"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," tuturnya

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil. Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/10/074700778/mayat-rambut-merah-dalam-mobil-di-subang-korban-dibunuh-suami-karena-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke