Salin Artikel

Jelang Nataru, Ribuan Miras Selundupan Digagalkan Polisi di Depan Terminal Tasikmalaya

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil boks bernomor polisi D 8652 EB mengangkut 1.980 botol miras selundupan berbagai merk digagalkan petugas Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya di depan Terminal Indihiang Tasikmalaya, Selasa (13/12/2022).

Ribuan miras ini akan dikirim ke suatu tempat di Kota Tasikmalaya dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

Operasi ini digelar untuk menekan penyebaran miras di daerah yang dikenal kota santri menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Mobil beserta isinya beserta sopir dan kernetnya pun langsung diamankan ke kantor polisi yang lokasinya dekat dengan tempat penangkapan.

"Iya benar, tadi pagi kami telah mengamankan 1 unit mobil boks berisi 1.980 botol miras berbagai jenis yang hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya," jelas Kepala Satsamapta Polresta Tasikmalaya, AKP Sunarto kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.

Sunarto menambahkan, sesuai hasil pemeriksaan sopir dan kernet kendaraan pengangkut miras ini sengaja dari Bandung tujuan Kota Tasikmalaya untuk diperjualbelikan.

Sopir dan kernet pun diketahui warga asal Bandung dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Kepolisian.

"Alhamdulillah miras ini belum dapat diedarkan sudah bisa kita amankan berikut pengemudinya. Hingga kini kedua orang di mobil boks itu masih menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/14/074335078/jelang-nataru-ribuan-miras-selundupan-digagalkan-polisi-di-depan-terminal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke