Salin Artikel

Malam Tahun Baru di Garut, Keramaian Diperbolehkan, Pusat Kota Diberlakukan "Car Free Night"

GARUT, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Garut, memperbolehkan adanya keramaian pada malam pergantian tahun kali ini.

Sebagai upaya rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di pusat kota, jajaran Polres Garut akan memberlakukan Car Free Night di kawasan pusat kota, terutama di ruas Jalan Ahmad Yani.

“Nataru itu kita boleh bebas karena level I (PPKM), tapi di pos-pos tertentu itu tetap Dinas Kesehatan ada ambulans-ambulans,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan usai menghadiri acara pelantikan pengurus PMI Kabupaten Garut di gedung Art Centre, Rabu (21/12/2022).

Menurut Rudy, arus lalu lintas lokal warga Garut, memang perlu dilakukan beberapa antisipasi. Karena itu, untuk pengaturan hal-hal teknis tersebut akan dilakukan aparat kepolisian dan TNI dibantu oleh Sekretaris Daerah.

“Nanti dikendalikan oleh Pak Kapolres, Pak Dandim dan Pak Sekda, yang kita waspadai itu wisatawan lokal, itu akan padat sekali, kalau wisatawan dari luar itu terukur lah, karena tidak ada kenaikan,” beber dia.

Rudy menegaskan, sebagai kepala daerah, dirinya telah menyerahkan kebijakan-kebijakan pengaturan malam tahun baru kepada aparat kepolisian dan TNI. Itu merupakan keputusan yang diambil Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di tempat yang sama, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, pada prinsipnya, keramaian memang diperbolehkan pada malam pergantian tahun. Namun, tetap harus melalui penilaian dan asessment serta ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Larangan tidak ada, yang penting kita lakukan penilaian dan asessment sebelum mengeluarkan izin keramaian,” jelas Wirdhanto.

Wirdhanto menegaskan, semua kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian, ada mekanisme yang harus ditempuh. Selama mekanisme ditempuh dan dinilai tidak ada masalah, maka keramaian bisa saja dilakukan. 

“Semua kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian harus ada mekanismenya, kalau mekanismenya goal, tidak ada masalah,” katanya.

Selain keramaian masyarakat, menurut Wirdhanto, rekayasa lalu lintas diterapkan, terutama di kawasan pusat kota dengan memberlakukan Car Free Night (malam bebas kendaraan). 

“Malam tahun baru akan dilakukan car free night, hanya di kawasan Ahmad Yani saja,” jelasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/21/171806578/malam-tahun-baru-di-garut-keramaian-diperbolehkan-pusat-kota-diberlakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke