Salin Artikel

Bayi Berusia 18 Bulan di Subang Tewas di Tangan Ayah Tiri, Disiksa Saat Sang Ibu Pergi ke Warung

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Pelaku baru tiga bulan menikah dengan ibu korban, Yeyen Lisnawati (30). Mereka baru menempati rumah kontrakan tersebut selama lima hari.

Yeyen bercerita suaminya menganiata MFA saat ia sedang pergi ke warung.

"Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut," ujar Yeyen, Kamis (22/12/2022).

Ia pergi selama 15 menit dan saat kembali, ia kaget melihat anaknya sudah lemas di atas kasur.

"Saya kaget liat kondisi anak saya dalam keadaan lemas di kasur. Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," katanya.

Saat itu ia sempat menanyakan kepada sang suami tentang anaknya, namun jawaban yang ia terima tak sesuai dengan harapan.

“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku.

"Kemudian suami saya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang," imbuhnya

Yeyen pun langsung mambawa korban ke bidan desa, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.

Sayang nyawa bocah usia 18 bulan itu tidak bisa diselamatkan.

"Anak saya meninggal saat akan dibawa ke Rumah Sakit, saat ini sedang diotopsi di RS Bhayangkara Indramayu, untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," tuturnya.

Yeyen menduga kepala anaknya dimasukkan ke bak mandi oleh sang suami hingga kehabisan nafas.

"Peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polsek Pamanukan dan saat ini polisi sedang memburu suami saya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala unit Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Tono Hendramotko membenarkan peristiwa tersebut dan sudah menerima laporan dari ibu korban.

" Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengejar suami korban diduga pelaku yang menghabisi nyawa balita tak berdosa tersebut," ucapnya.

Menurutnya, pelaku dan ibu korban baru menikah selama tiga bulan, dan menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu.

“Menurut keterangan ibu korban, dirinya dengan terduga pelaku baru menikah selama 3 bulan dan tinggal dikontrakkan tersebut baru 5 hari," katanya.

Sementara hingga berita ini di tulis, polisi masih menunggu hasil otopsi pihak Rumah Sakit, terkait penyebab kematian korban balita tak berdosa tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News: Balita 1,5 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri di Subang Saat Ibunya ke Warung

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/22/173300778/bayi-berusia-18-bulan-di-subang-tewas-di-tangan-ayah-tiri-disiksa-saat-sang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke