Salin Artikel

Balita Tewas usai Dianiaya Ayah Tiri, Baru Menikah 3 Bulan dengan Ibu Korban, Diduga Diceburkan ke Bak Mandi

KOMPAS.com - Seorang balita berusia 18 bulan dianiaya ayah tirinya hingga tewas di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis (22/12/2022) pagi.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari.

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku ketika istrinya atau ibu kandung korban sedang pergi ke warung.

Usai melakukan aksinya, pelaku yakni Muhammad Fais Alviano langsung melarikan diri sehingga tengah diburu polisi.

Awal mula

Ibu kandung korban, Yeyen (30) menceritakan saat peristiwa terjadi dirinya sedang pergi ke warung.

Setelah kembali dari warung sekitar 15 menit, Yeyen kaget ketika melihat korban berada di kasur dengan tubuh lemas.

"Saya kaget lihat kondisi anak saya dalam keadaan lemas di kasur. Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," kata dia dikutip dari TribunJabar.id.

Kemudian, Yeyen pun menanyakan kepada pelaku tentang anaknya, namun jawaban yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan

“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucap dia menirukan kata-kata pelaku.

Setelah itu, suaminya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang.

Kasus dilaporkan polisi

Kemudian, Yeyen langsung mambawa korban ke Bidan Desa lalu dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.

Namun. sayangnya nyawa anaknya tidak bisa diselamatkan.

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu guna dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Anak saya meninggal saat akan dibawa ke Rumah Sakit, saat ini sedang diotopsi di RS Bhayangkara Indramayu, untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," tutur dia.

Yeyen menduga anaknya diceburkan kepalanya ke bak mandi sampai kehabisan nafas oleh suaminya.

Kasus dugaan penganiayaan itu pun langsung dilaporkan ke kepolisian.

"Peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polsek Pamanukan dan saat ini polisi sedang memburu suami saya," ujar dia.

Pelaku diburu

Kepala Unit Reskrim Polsek Pamanukan Polres Subang, Ipda Tono Hendramotko membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban.

"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengejar suami korban diduga pelaku yang menghabisi nyawa balita tak berdosa tersebut," ucap dia.

Dia menyebut, terduga pelaku baru menikah dengan ibu korban selama 3 bulan.

“Menurut keterangan ibu korban, ia dengan terduga pelaku baru menikah selama 3 bulan dan tinggal dikontrakkan tersebut baru 5 hari," kata dia.

Polisi masih menunggu hasil otopsi pihak Rumah Sakit, terkait penyebab kematian korban balita tak berdosa tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuhan di Subang, Baru 3 Bulan Menikah, Ayah di Subang Ini Sudah Berani Habisi Anak Tiri

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/22/191403978/balita-tewas-usai-dianiaya-ayah-tiri-baru-menikah-3-bulan-dengan-ibu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke