Salin Artikel

Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,5 Miliar di Tasikmalaya Hanya Kurir, Penerima Uang Masih Bebas

Sesuai pengakuan kliennya jumlah uang hasil pemotongan sudah dibungkus dalam sebuah kotak dus dan kantong plastik dan diserahkan ke tersangka HI.

Uang korupsi hasil pemotongan itu diakui mereka diserahkan selanjutnya ke salah satu anggota DPRD Jawa Barat.

"Kliennya sama sekali tidak mengetahui berapa besar potongan yang ditentukan dari tiap-tiap lembaga. Itu urusan yang diatas, yang punya kewenangan menentukan APBD provinsi (Jabar). Kalau tidak legislatif ya eksekutif mereka kan punya hak penganggaran," jelas Evan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Evan menambahkan, dalam kasus ini kliennya sudah memberikan keterangan seluruhnya ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.

Pengembangan kasus korupsi ini selanjutnya menjadi hak dan kewenangan penyidikan Kejaksaan.

"RN hanya kurir, orang yang dipekerjakan tersangka lain dalam kasus ini untuk mengambil uang dari lembaga yang menerima bantuan hibah. Jadi klien saya hanya mengambil uang yang telah dibungkus dalam dus atau kantong plastik lalu diserahkan pada tersangka lainnya, tanpa dihitung oleh dia," tambahnya.

Meski demikian, lanjut Evan, pihaknya meyakini dalam persidangan nanti akan terkuak sebetulnya siapa aktor utama dari kasus korupsi dana hibah Banprov DPRD Jabar tahun 2020 bagi 50 yayasan dan lembaga penerima di Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

"Nanti juga akan terbongkar siapa aktor utama sebenarnya dalam kasys korupsi ini," ujar dia.

Hal ini pun diakui Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, yang menyebut kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap pengembangan dan kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

"Kami masih kembangkan lagi kasusnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," terang Ramadiyagus.


Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menahan dua orang tersangka kasus korupsi pemotongan dana hibah beberapa yayasan di wilayah Tasikmalaya pada Kamis (22/12/2022).

Keduanya merupakan pelaku pemotongan dana hibah di berbagai yayasan penerima di Kabupaten Tasikmalaya dan pengepul uang korupsi yang jumlahnya fantastis tersebut.

Sedangkan, beberapa pengakuan yayasan dan lembaga penerima bahwa hasil pemotongan pagu anggaran yang diterima itu diserahkan ke salah satu anggota DPRD Jawa Barat.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/23/115258978/tersangka-korupsi-dana-hibah-rp-75-miliar-di-tasikmalaya-hanya-kurir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke