Salin Artikel

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar: Habiskan Dana Rp 1 Triliun, Mampu Tampung 33.000 Jemaah

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, rencananya akan meresmikan Masjid Al Jabbar pada Jumat (30/12/2022).

Dimulai pada tahun 2017, pembangunan Masjid Al Jabbar sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Akan tetapi, masjid yang pembangunannya memakan biaya sekitar Rp 1 triliun itu akhirnya rampung pada tahun 2022.

Sejarah pembangunan Masjid Al Jabbar

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, meninjau langsung persiapan peresmian Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jabar, Senin (26/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Emil menceritakan kisah di balik proyek pembangunan Masjid Al Jabbar yang rancangannya dibuat langsung olehnya.

Dia mengisahkan, usulan membangun masjid provinsi dimulai pada tahun 2016 saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Saya kasih tahu sejarahnya. Saya mengusulkan (pembangunan Masjid Al Jabbar) ke Pak Aher (Ahmad Heryawan, Gubernur Jabar saat itu) saat jadi Wali Kota Bandung tahun 2016," kata Emil.

"Saya menghadap ke Pak Aher, saya bilang, 'Pak Aher kalau bisa Jabar punya masjid raya sendiri, sekarang kan nebeng ke Masjid Agung Bandung', makanya Masjid Agung Bandung diubah namanya jadi Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Padahal, Emil menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan memiliki masjidnya masing-masing.

"Padahal urutannya itu, Masjid Negara milik negara, kalau provinsi Masjid Raya, kalau kota dan kabupaten Masjid Agung, kalau kecamatan Masjid Besar, dan kalau desa Masjid Jami," ujar Emil.

"Jadi Masjid Agung Bandung akan saya kembalikan ke makomnya, nanti dihapus, dijuduli Masjid Agung Bandung. Itu kalimat saya ke Pak Aher tahun 2016," lanjutnya.

Kala itu, Emil yang juga seorang arsitek menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Al Jabbar.

"Saya bilang, 'Pak buat saja sendiri, nanti saya hibahkan desain. Lokasi di mana Pak Ridwan? Di Gedebage karena ada kereta cepat dan GBLA, jadi "barang-barang besar" kumpul di satu lokasi," kisahnya.

Usulan itu pun disambut baik oleh Aher. Peletakan batu pertama Masjid Al Jabbar pun dilakukan pada tahun 2017.

Emil yang kemudian memenangkan Pilkada Jabar 2018, melanjutkan pembangunan Masjid Al Jabbar.

"Ini takdir ya, kan tidak banyak takdir arsitek jadi gubernur. Saya gubernur, saya mengarsiteki juga," ujar Emil.

Konsep Masjid Al Jabbar

Emil mengaku, desain Masjid Al Jabbar terinspirasi dari rumus matematika, Aljabar, yang sekaligus nama ilmuwan tersohor di dunia.

"Matematika identik dengan Aljabar, ilmuwan matematika terkenal dunia namanya Aljabar, kemudian Aljabar nama asmaul husna yang kita tuliskan di mihrab itu artinya agung. Kebetulan juga Aljabar juga singkatan Jawa Barat. Jadi sudah takdirnya, namanya berjodoh," tuturnya.

Kubah Masjid Al Jabbar, Emil menjelaskan, sengaja dibuat tanpa kolom agar tampak megah dan menimbulkan kesan "kecil" pada jemaah yang beribadah di masjid tersebut.

"Masjid Al Jabbar dikonsepkan agar ada pintu atau tempat untuk 27 kota kabupaten (di Jabar). Jadi kalau di zoom (ornamennya) membentuk batik (tiap daerah) yang berbeda, sehingga 27 wilayah ini terwakili ke-Jawa Barat-an-nya," ungkap Emil.

Lampaui ekspektasi

Emil mengaku kagum dengan hasil pembangunan Masjid Al Jabbar. Sebagai proyek tersulit yang pernah ditanganinya, Emil menyebut hasil akhir Masjid Al Jabbar melebihi ekspektasinya.

"Saya juga suka merinding masuk sini karena melihat kemegahan seperti ini. Jadi ini terkompleks, tersulit, terbesar yang Allah takdirkan di saat saya masih hidup dan menjadi pemimpin," tandasnya.

Fasilitas Masjid Al Jabbar

Sekretaris Dinas (Sekdis) Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, Iwan Suwanagiri mengatakan, luas lahan Masjid Al Jabbar sekitar 25 hektare.

"Masjid Al-Jabbar bisa menampung 33.000 orang. Itu sudah dari semua fasilitas yang tersedia nantinya," terangnya.

Adapun fasilitas yang tersedia di Masjid Al-Jabbar di antaranya plaza, selasar, ruang salat mezaninen, dan ruang salat utama.

"Paling mencuri perhatian adalah adanya museum nabi, kemudian masyarakat juga dapat menikmati taman yang bisa dijadikan lokasi wisata religi," paparnya.

"Belum ada yang seperti ini, baik eksterior maupun interior, karpet saja dari Turki," ucap Iwan.

Dia menerangkan, tak ada produsen di Indonesia yang sanggup memenuhi kriteria spesifikasi karpet untuk Masjid Al Jabbar, seperti ketinggian bulu, 100 persen berbahan wol, dan tingkat kerapatan.

Selain itu, Iwan juga mengklaim, belum ada masjid yang memiliki fasad seperti yang ada di Masjid Al Jabbar.

Fasad Masjid Al Jabbar terbuat dari kaca yang disusun menyerupai sisik ikan. Jumlah kaca yang dibutuhkan pun mencapai 6.136 lembar.

"Biasanya masjid ada tiang penyangga, ini masjid didesain 99x99 meter tanpa tiang. Soal Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), kita laporan setahun dua kali," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Pythag Kurniati, Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/26/205647778/fakta-fakta-masjid-al-jabbar-habiskan-dana-rp-1-triliun-mampu-tampung-33000

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com