Salin Artikel

Polisi Ungkap Motif Sopir Angkot Bunuh Pegawai Toko Keramik di Bogor

Korban ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka dan tertutup kain di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta benda korban.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena ingin menguasai harta milik korban," kata Iman saat konferensi pers kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (26/12/2022).

Pelaku yang merupakan sopir angkot trayek 08 jurusan Pasar Anyar-Citeureup awalnya ingin mencuri ponsel korban VS, yang merupakan penumpangnya.

Saat itu, VS pulang dari tempat kerjanya di Kota Bogor pada malam hari. Ia kemudian menaiki angkot trayek 08 itu seorang diri dari Tugu Narkoba atau Perempatan Jalan Baru Kota Bogor, dengan tujuan rumahnya di Curug Cibinong.

"Kebetulan di dalam angkot itu korban hanya sendirian, duduk di depan bersama pelaku," ujarnya.

Setibanya di TKP, pelaku melihat korban sedang asik membuka ponsel sehingga muncul niatan untuk menguasai barang-barang berharga korban. Kepada polisi, pelaku juga mengaku bernafsu untuk memperkosa korban.

"Pada saat di perjalanan, pelaku ini melihat korban bermain handphone hingga timbul niatan pelaku mengambil handphone milik korban, selain itu pelaku juga memiliki niatan untuk menyetubuhi korban," ujarnya.

Pada saat korban lengah, AS kemudian merangkul dan mencekiknya serta menyuruh korban diam. Namun, korban dengan sigap melawan sambil berteriak meminta tolong.

Karena takut ketahuan, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari tasnya lalu menusuk korban sebanyak 17 kali di bagian perut. Setelah memastikan korban meninggal, AS mengambil barang-barang berharga berupa ponsel dan perhiasan.

"Korban yang berusaha melakukan perlawan membuat pelaku ini panik, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, hingga pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 17 kali tusukan hingga korban meninggal dunia, kemudian jenazahnya dibuang di pinggir jalan pangkalan pasir," ungkap Iman.

Pelaku kemudian berputar balik ke arah rumahnya sambil mencari tempat  membuang jasad VS dan akhirnya dibuang ke pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, kata Iman, pelaku kabur untuk mencuci bekas darah lalu mengembalikannya ke pangkalan angkot.

Ia juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau beserta dompet korban di daerah Nanggewer, Cibinong.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 kain yang digunakan untuk menutupi korban, 1 kendaraan angkot, serta barang-barang berharga milik korban," kata Iman.

Atas perbuatannya, AS alias IR dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup dan hukuman mati.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/26/221531178/polisi-ungkap-motif-sopir-angkot-bunuh-pegawai-toko-keramik-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke