Salin Artikel

Zona Bahaya Sesar Cugenang Dipersempit Jadi 2,63 Kilometer

Semula zona bahaya dari wilayah patahan itu sepanjang 9 kilometer, kini menjadi 2,63 kilometer.

Radius daerah yang harus dikosongkan juga berubah, dari 200 hingga 500 meter dari patahan menjadi hanya 10 meter.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dengan berubahnya peta zonasi luas wilayah yang masuk zona merah harus dikosongkan dari bangunan menjadi berkurang.

Jika mengacu dengan zona bahaya sebelum dipersempit maka 1.800 rumah di sepanjang Sesar Cugenang harus dikosongkan.

"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang, sehingga pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan," kata Herman, Rabu (28/12/2022), seperti dilansir Antara.

Herman menuturkan, untuk rumah yang berada di zona rawan tapi masih dapat didirikan bangunan, akan dibangunkan kembali dengan struktur bangunan tahan gempa.

Sebelumnya, berdasarkan surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022 tentang laporan hasil penetapan zona relokasi dan kelayakan hidup, panjang zona patahan Sesar Cugenang yang menjadi penyebab gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur masih sama sepanjang 9 kilometer.

Namun pengelompokan zona, terutama yang harus steril dari bangunan berubah.

Zona merah atau terlarang yang semula dalam radius 200-500 meter berubah menjadi dalam radius 0-10 meter, sehingga bangunan dalam radius tersebut harus dikosongkan atau direlokasi.

Zona oranye atau terbatas berada di radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan, sehingga di zona tersebut konstruksi bangunan dengan syarat ketat dan standar bangunan tahan gempa atau pergerakan tanah.

Sedangkan zona kuning atau zona bersyarat lebih dari 1 kilometer dari titik patahan dengan bangunan yang didirikan harus berdasarkan konstruksi tahan gempa.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/28/140734678/zona-bahaya-sesar-cugenang-dipersempit-jadi-263-kilometer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke