Salin Artikel

Kaleidoskop 2022, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Sisakan Misteri

Mayat itu belakangan diketahui adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Polisi sudah memastikan Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan.

Kasus ini sempat diselidiki Kepolisian Resor Subang, tapi akhirnya upaya mengusutnya diambil alih Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dalam penyelidikan yang sudah berlangsung lebih dari setahun, polisi sudah memeriksa 122 saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Olah tempat kejadian perkara dilakukan hingga lima. Jenazah Tuti dan Amalia pun sampai diotopsi dua kali.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suntana pernah memerintahkan jajaran agar menyelesaikan kasus ini pada awal 2022.

Kemudian, target direvisi menjadi sebelum Ramadhan 2022.

Namun, orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini belum kunjung ditangkap.

Pada 12 Agustus 2022, polisi sempat menangkap seseorang berinisial S karena diduga berada dekat lokasi kejadian ketika pembunuhan itu berlangsung.

S lalu beralih profesi menjadi anak buah kapal.

Ibrahim Tompo menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, polisi sangat berhati-hati.

"Syarat undang-undang itu kan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP itu harus ada persesuaian antara alat bukti yang ada di antara keterangan kemudian barang bukti, TKP kan harus dipenuhi sehingga ada unsur kehati-hatian lah dalam menerapkannya," ungkap Tompo.

Lamanya pengungkapan kasus tersebut membuat keluarga korban mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, Jumat (12/8/2022).

Keluarga berharap adanya atensi Presiden membuat perkara pembunuhan ini segera terungkap.

Yosef Hidayah, suami dari Tuti (55) dan ayah Amalia (23), mengatakan, keluarga tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.

"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ucap Yosef.

Surat ini juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Kapolri.

Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden Jokowi.

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Kedua, Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Sementara, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/28/172803478/kaleidoskop-2022-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-masih-sisakan-misteri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke