Salin Artikel

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta: Wisata, Peraturan, dan Rute

KOMPAS.com - Pura Parahyangan Agung Jagatkarta terletak di Kelurahan Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta adalah salah pusat peribadatan umat beragama Hindu terbesar Jawa Barat dan terbesar ke-2 di Indonesia setelah Pura Besakih di Bali. Kawasan pura juga menjadi tempat wisata.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta juga sebagai tempat sembahyang umat Hindu pada Hari Raya Galungan.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pembangunan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta dianggap sebagai tempat persemayaman dan pemujaan terhadap Prabu Siliwangi dan para hyang (leluhur) dari Pakuan yang pernah berdiri di daerah Parahyangan.

Pembangunan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta dirintis pada tahun 1995 yang merupakan hasil gotong royong umat Hindu Nusantara.

Area Pura Parahyangan Agung Jagatkarta yang disebut juga Pura Jagatkarta juga terdapat Pura Melanting dan Pura Pasar Agung yang khusus digunakan untuk sembahyang memohon penglaris atau usaha.

Wisata Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pura yang terdapat di kaki Gunung Salak dapat menjadi area wisata dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.

Namun, wistawan hanya sekedar melihat dan berfoto di pelataran luar pura dan tidak dapat melewati gapura.

Karena, area setelah gapura digunakan khusus untuk umat Hindu yang bersembahyang.

Pura memiliki pemandangan yang indah. Pengunjung dapat melihat sebagian wilayah Kabupaten Bogor dan Gunung Salak jika kondisinya sedang tidak berkabut.

Pura juga memiliki aula yang dapat disinggahi wisatawan. Ada tiga buah bangunan gapura kecil yang terletak di atas panggung.

Wisatawan dapat berfoto dengan latarbelakang bangunan tersebut namun tidak boleh memegang atau bersender.

Peraturan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Berhubung lokasi wisata merupakan tempat ibadah, maka ada aturan bagi pengunjung termasuk wisatawan untuk memasuki wilayah ini.

Beberapa peraturan tersebut, seperti pengunjung wanita sedang tidak dalam kondisi menstruasi demi menjaga kesucian pura, tidak membawa barang yang menyebabkan keletehan, dan tidak menaiki bangunan suci.

Peraturan lainnya adalah pengunjung tidak boleh duduk dan menaiki dua patung harimau.

Kemudian meskipun tidak ada dalam peraturan tertulis, namun sebaiknya pengunjung menggunakan pakaian sopan, seperti tidak menggunakan celana pendek atau pakaian terbuka.

Saat sampai di puncak, ada pos penjagaan dimana pengunjung akan mengenakan selendang.

Namun sebelumnya, pengunjung akan melepas alas kaki dan menaruhnya di sisi kiri puncak anak tangga.

Perlu diingat bahwa pura masih digunakan untuk sembahyang umat Hindu. Untuk itu diharapkan, pengunjung mentaati peraturan dan tidak berisik yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.

Harga Tiket Parahyangan Agung Jagatkarta

Untuk menikmati keindahan pura dan pemandangan sekitar, pengunjung tidak akan dikenakan biaya tiket masuk.

Namun pengunjung dapat memberikan donasi pada kotak yang tersedia.

Jam Buka Parahyangan Agung Jagatkarta

Parahyangan Agung Jagatkarta mulai dibuka pada pukul 11.00 - 15.00 WIB.

Rute Parahyangan Agung Jagatkarta

Jarak tempuh Parahyangan Agung Jagatkarta dari Stasiun Bogor sekitar 15 Km dengan waktu tempuh kurang lebih 48 menit.

Selama perjalanan pengunjung akan menikmati pemandangan yang sangat indah, berupa sawah dan pohon rindang beserta udaranya yang segar.

Perjalanan juga akan melewati tanjakan yang hanya cukup digunakan untuk satu mobil dan  curam. Untuk itu pengunjung harus berhati-hati.

Perjalanan akan melintasi Jl Raya Gunung Batu, Jl Re Abdullah, JL Aria Surialaga, Jl Kapten Yusuf, Jl Raya Ciapus, dan Jl Gunung Malang. (Penulis: Nabila Ramadhian; Editor: Silvita Agmasari)

Sumber:

bogorkab.go.id dan travel.kompas.com

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/28/202016878/pura-parahyangan-agung-jagatkarta-wisata-peraturan-dan-rute

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke