Salin Artikel

Meski PPKM Dicabut, Pemkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah, menyebut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerahnya masih aktif meski aturan PPKM telah resmi dicabut Presiden RI Joko Widodo, Jumat (30/12/2022).

Pembatasan kegiatan masyarakat sudah resmi dicabut dan bebas melakukan aktivitas seperti sebelum pandemi. Namun warga wajib memakai masker terutama di rumah sakit.

"PPKM dicabut, yang jelas kita bersyukur hasil evaluasi pusat. Kita (Pemkot Tasikmalaya) Satgas tetap ada dan hanya pembatasan kegiatan masyarakat yang dicabut. Tapi khusus di rumah sakit tetap masih masker," jelas Cheka kepada wartawan di kantornya, Senin (2/1/2023).

Cheka menambahkan, saat ini intenvensi masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dikurangi dan lebih menekankan intensitas kesadaran masyarakat sendiri terhadap prokes.

Meski demikian, pelaksanaan vaksin tetap dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

"Satgas masih tetap ada, vaksin harus terus dilaksanakan, pembatasan kerumunan saja sudah boleh, tapi masih tetap di koridor," tambahnya.

Seperti sarana transportasi di Kota Tasikmalaya, lanjut Cheka, sudah bisa dibuka penuh kembali termasuk Bandara Wiriadinata Tasikmalaya.

Saat ini pihaknya sedang mendiskusikan dengan berbagai maskapai penerbangan karena sudah dapat izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Bandara sudah didiskusikan, bukan hanya kita, ada maskapai, ada perhubungan, dan mudah-mudahan pihak maskapai merespons. Sebelumnya, Kemenhub tak ada masalah, maskapai masih ada hitung-hitungan bisnisnya apalagi harga avtur naik," ungkap dia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Inmendagri yang diterbitkan Jumat (30/12/2022) itu menyusul pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, pencabutan PPKM ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 yang dapat dikendalikan dengan baik.

"Namun, pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko penularan Covid-19," ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, dalam Inmendagri yang baru, masa transisi menuju endemi ini menekankan upaya dengan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.

Caranya melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dengan benar terutama pada kerumunan dan keramaian, di dalam gedung/ruang tertutup termasuk transportasi publik, masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin.

"Serta bagi masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi hingga kesadaran pentingnya vaksinasi booster," lanjut Safrizal. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/02/135729978/meski-ppkm-dicabut-pemkot-tasikmalaya-tetap-aktifkan-satgas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke