Sebanyak lima orang yang ditangkap berinisial AM, REF, AS, AI, dan DRV. Sedangkan dua orang lainnya yakni DEV dan DAN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pembunuhan ini terjadi pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku AS bersama rekannya berkumpul di salah satu warung untuk merencanakan penyerangan terhadap korban AZ.
"Tersangka bersama teman-temannya berkumpul di suatu tempat berencana melakukan penganiayaan," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/1/2023).
Sekitar pukul 01.30 WIB penyerangan pun dilakukan para tersangka terhadap korban AZ di tempat tinggalnya, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban AZ dan rekannya.
"Langsung menganiaya korban di dalam kontrakan ada dua orang korban, yang satu meninggal, yang satu luka-luka," ucap Aswin.
Mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap lima orang tersangka pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Lima tersangka ini ditangkap di wilayah Sumedang," ucap Aswin.
Pada saat penangkapan, satu orang tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas.
"Tindakan tegas dan terukur agar bisa melumpuhkan tersangka tersebut," ucapnya.
Dari keterangan, kata Aswin, pembunuhan ini bermotif dendam pribadi.
"Ini sifatnya motif sangat pribadi, memang awalnya istri tersangka itu diancam oleh korban di waktu sebelum kejadian, tersangka tidak ada di tempat, kemudian istri melapor pada suaminya (tersangka)," ujar Aswin.
Pada penganiayaan ini, setiap kelima tersangka dan dua orang DPO ini memiliki perannya masing-masing.
"Menurut keterangannya di BAP, ada yang memukul, menendang, dan ada yang menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan dari tempat persiapan ke tempat kejadian perkara," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal pembunuhan berencana pasal 340, 338, 170 KUHPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
https://bandung.kompas.com/read/2023/01/03/191043678/polisi-tangkap-5-pelaku-pembunuhan-berencana-di-bandung-bermotif-dendam