Salin Artikel

Gelar Aksi Debus di PN Bale Bandung, Massa Sampaikan Kekecewaannya pada Hakim

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (9/1/2023). Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja hakim. 

Pantauan Kompas.com, massa datang menggunakan mobil komando. Ada pula yang mengendarai sepeda motor.

Begitu sampai di Gedung PN Bale Bandung, mereka berbaris di depan Gedung PN dan membawa sejumlah poster dengan pelbagai tulisan.

Tak hanya membawa berbagai tulisan,  beberapa warga menggunakan pakaian adat Sunda, lengkap dengan aksesorisnya.

Mereka pun bergantian menyampaikan apirasinya. Mereka kecewa terhadap keputusan Hakim di PN Bale Bandung yang kerap mengambil keputusan kontroversiaal dalam beberapa kasus besar.

Sebut saja kasus Doni Salmanan hingga kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Mantan DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Usai itu, massa duduk di jalan tepat di depan Gedung PN Bale Bandung, akibatnya petugas kepolisian terpaksa menutup jalan menuju PN Bale Bandung.

Sebagian dari mereka mengeluarkan sesajen serta benda-benda pusaka lainnya, mulai dari keris, pedang, golok, hingga samurai berukuran pendek dan barang-barang lainnya.

Tak lama kemudian, alunan musik diperdengarkan dari mobil komando, sejumlah orang dari massa aksi langsung memperagakan aksi debus.

Sebanyak 5 orang turun langsung memperlihatkan kekuatan tubuh mereka yang kebal terhadap benda atau senjata tajam.

Kelima orang tersebut secara bergiliran, mempertunjukan kemampuannya di depan massa aksi yang lain dan masyarakat yang melihat.

Salah seorang peserta debus memperlihatkan kekebalannya dari senjata tajam dengan menggesekan golok ke bagian perut, pipi, lidah, dan kepala.

Beberapa orang menusukkan babu runcing ke badan, dan membaginya menjadi 2. Setelah itu bagian serat bambu atau yang akrab disebut orang sunda sebagai 'hinis' digesekan ke lidahnya.

Yang paling menjadi sorotan publik yakni seorang perempuan yang berkeliling dengan 2 buah kawat berukuran besar yang menembus pipinya.

Koordinator lapangan Muhammad Izudin mengatakan, pertunjukan debus di depan PN Bale Bandung merupakan sebuah bentuk protes terhadap pengurus Bale Bandung atas vonis yang dikeluarkan oleh Hakim dalam beberapa sidang.

Menurutnya, vonis hakim tersebut, teramat sangat merugikan pihak korban. Bahkan, jauh dari apa yang dituntutkan okeh JPU dalam penanganan sebuah kasus.

"Memang beberapa kali faktanya, sidang di pengadilan Bale Bandung ini vonis hakim sangat merugikan pihak korban," katanya, ditemui, Senin (9/1/2023).

Dalam aksinya, Izudin meminta Ketua PN Bale Bandung agar keluar dan bertemu dengan massa aksi. 

"Dia itu pejabat publik, harus berani diambil janji dan sumpahnya di hadapan warga Kabupaten Bandung," ungkap dia.

Ia meminta, PN Bale Bandung agar mengevaluasi semua hakim yang memimpin sidang.

"Hakim itu wakil Tuhan bicara soal keadilan, kalai integritas hakim seperti ini, mau seperti apa peradilan di wilayah Kabupaten Bandung," jelasnya.

Sementara pihak PN Bale Bandung, belum bersedia mengkonfirmasi terkait tuntutan massa aksi yang sudah berdemonstrasi beberapa kali di PN Bale Bandung.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/09/154619478/gelar-aksi-debus-di-pn-bale-bandung-massa-sampaikan-kekecewaannya-pada-hakim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke