Salin Artikel

Wagub Uu Larang Penjualan Chiki Ngebul di Jabar, Keracunan di Tasikmalaya Harus Jadi yang Terakhir

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, melarang penjualan Chiki Ngebul atau Cikbul di Jabar.

Uu mengatakan, kasus keracunan Cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Bekasi harus menjadi yang terakhir. Kejadian tersebut tidak boleh terulang. 

Ia pun meminta masyarakat aktif. Bila menemukan pedagang Cikbul, masyarakat harus melarangnya karena terdapat zat berbahaya dari Cikbul. 

"Saya minta di Jabar untuk tidak lagi berjualan chiki ngebul. Karena ini berbahaya. Kalau ada yang dagang cikbul mohon ditegur. Dilarang berdagang. Biasanya itu ada di pasar malam. Sore atau malam jualannya. Saya melarang jualan cikbul dalam bentuk apapun," jelas Uu saat berkunjung ke rumah korban keracunan cikbul di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023).

Uu pun berkunjung ke salah satu SD yang 7 pelajarnya keracunan Cikbul pada 15 November 2022. 

Dirinya memberikan pemahaman dan pengertian kepada para guru dan kepala sekolah untuk mengawasi para pedagang jajanan anak di tiap sekolahnya.

"Saya sekaligus memberikan pemahaman dan pengertian kepada kepala sekolah dan guru untuk mengawasi para pedagang yang ada. Jadi jangan dibiarkan. Kalau mereka berdagang, harus ditanya makanannya apa? Bahannya bagaimana?" tambah Uu.

Selain pihak sekolah, Uu meminta Puskesmas di tiap kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melakukan tes jajanan sekolah.

Tak hanya itu, Pemda harus mengikuti penyuluhan bagi para pedagang jajanan sekolah untuk membuat makanan yang layak dan aman dikonsumsi.

"Pihak Puskesmas harus melakukan pemantauan terhadap pedagang. Minimal 1 bulan sekali makanan yang dijual di sekolah-sekolah disampel dan dites bahannya berbahaya atau tidak. Kejadian ini harus kita ambil hikmahnya untuk waspada dan meningkatkan pengawasan makanan," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membantah sebanyak 24 anak di wilayahnya keracunan jajanan ciki ngebul (cikbul) atau mengandung nitrogen sampai rusak usus atau bolong-bolong.

Kejadian keracunan cikbul pernah terjadi di Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya menimpa 7 korban  bergejala dan 16 korban tak bergajala apapun pada 15 November 2022 lalu.

Seluruh korban yang bergejala dan tak bergejala saat itu sudah sehat sejak 2 bulan lalu dan tak ada korban berumur 4 tahun yang membutuhkan operasi selama ini.

Ketujuh korban bergejala berselang sehari usai kejadian sudah sembuh kembali kala itu dan sampai saat ini kondisinya sehat serta melakukan aktifitasnya sebagai pelajar seperti biasanya, Senin (9/1/2023).

Semenjak itu sampai awal Januari 2023 tak pernah ada lagi kejadian keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebab Dinkes, BPOM, dan instansi terkait terus menyosialisasikan ke para pedagang rumahan supaya tak menjajakan jajanan serupa karena mengandung zat berbahaya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/12/155749978/wagub-uu-larang-penjualan-chiki-ngebul-di-jabar-keracunan-di-tasikmalaya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com