Salin Artikel

Rebutan Lahan Parkir di Bandung, Kadal Bunuh Temannya

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, Kadal ditangkap di Jakarta setelah sebelumnya melarikan diri usai menghabisi korban.

"Pelaku ditangkap di Jakarta," kata Aswin saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/1/2023).

Dalam proses penangkapannya, Kadal sempat menyerang polisi dan berupaya melarikan diri. 

Polisi yang menangkap kemudian menembaknya.

Menurut Aswin, Kadal cukup sadis saat menghabisi korban yakni dengan membacakan senjata tajam berupa celurit kepada korban sebanyak dua kali.

Korban yang mendapatkan luka di pinggang dan punggungnya itu pun meninggal di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Riung Bandung, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, pada 3 Januari 2023.

Aswin mengatakan, kadal dan korbannya sebenarnya saling mengenal.

"Motifnya saling berebutan parkir," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/12/193007478/rebutan-lahan-parkir-di-bandung-kadal-bunuh-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke