Salin Artikel

Setelah Didatangi Polisi, Biro Travel Berangkat Jemaah Umrah Asal Aceh yang Telantar di Bogor

Travel yang bertanggung jawab atas jemaah itu bersedia memberangkatkan setelah didatangi anggota Kepolisian Resor Aceh Barat.

“Kita memfasilitasi keberangkatan jamaah ini setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara keberangkatan (travel),” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Kamis (12/1/2023) malam, seperti dilansir Antara.

Pandji menjelaskan sebetulnya total jemaah dari Aceh Barat dan Nagan Raya yang hendak berangkat umrah berjumlah 26 orang.

Seharusnya mereka berangkat dari Meulaboh, Aceh Barat menuju ke Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta dan Arab Saudi.

Para jamaah tersebut tergabung ke dalam paket umrah selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan sebelumnya dari Jakarta ke Arab Saudi pada 16 atau 17 Desember 2022.

Jika berlangsung sesuai jadwal, diperkirakan pada 27 atau 28 Desember 2022, mereka sudah tiba kembali di Aceh.

Namun, sebagian jemaah baru bisa diberangkatkan pada 3 Januari 2023 untuk 11 orang.

Sedangkan sisanya, 15 jemaah masih tinggal di Bogor.

Jemaah yang belum bisa diberangkatkan tersebut dijanjikan akan berangkat pada 6 Januari 2023, tapi 8 Januari 2023 para jamaah tersebut masih belum bisa diberangkatkan.

Setelah polisi bertemu dengan pengurus cabang dan pusat biro travel umrah jemaah tersebut, 12 orang diberangkan ke Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 11 Januari 2023.

"Sedangkan tiga orang jamaah lainnya tidak diberangkatkan oleh pihak travel karena para jemaah tersebut tidak menyetorkan dana untuk keberangkatan karena minta jatah gratis. Ketiga jemaah yang tidak diberangkatkan tersebut masing-masing Zaini Dahlan (kepala cabang Aceh Barat), Mujahidin, serta T Zulfitri As," ujar Pandji.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/13/161338078/setelah-didatangi-polisi-biro-travel-berangkat-jemaah-umrah-asal-aceh-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke