Salin Artikel

Perceraian Meningkat di Cianjur, Dipicu Ketimpangan Finasial

Hal ini terungkap dari data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur. Sepanjang 2022, sebanyak 4.400 pasangan suami istri (pasutri) memutuskan berpisah.

Humas PA Cianjur Kelas IA Mumu Mumin Muktasidin mengatakan, gugat cerai sangat mendominasi dengan persentase sebesar 500 persen atau sebanyak 3.685 perkara, dan sisanya cerai talak.

"Perempuan atau istri juga lebih aktif dalam mengurus prosesnya. Kalau prianya terkesan menerima saja," kata Mumu kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023) petang.

Disebutkan, perkara gugat cerai ini didominasi pasangan muda dengan rerata usia 20-30 tahun dan rentang usia perkawinan mereka kisaran 5-10 tahun.

"Trennya naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya atau di 2021 yang angkanya sebanyak 2.873 perkara," ujar dia.

Mumu mengemukakan, ragam faktor yang menjadi pemicu istri menggugat cerai suami, salahsatunya dan yang paling mendominasi adalah ketimpangan finansial pasangan.

"Dengan kondisi istri yang mencari nafkah, sementara suaminya tidak bekerja," kata dia.

Pihaknya mengaku selalu berupaya memediasi kedua belah pihak supaya tidak sampai bercerai.

"Ada yang berhasil, namun persentasenya kecil, paling hanya dua persen saja. Kebanyakan mereka sudah bulat ingin berpisah," ucap Mumu.

Selain soal kondisi finansial rumah tangga, menurut dia, merosotnya tingkat kepedulian dari keluarga besar pasutri juga turut menjadi faktor perceraian mudah terjadi di Cianjur ini.

"Ada kesan orangtua segan, sehingga ketika terjadi gejala permasalahan rumah tangga anaknya cenderung abai dan tidak berupaya membantu menyelesaikan yang pada akhirnya terakumulasi," ujar dia.

Selain itu, ditambahkan Mumu,  paradigma masyarakat perihal pernikahan maupun perceraian sebagai sesuatu hal yang sakral juga semakin menurun.

"Seperti hal biasa saja sekarang, menikah cerai, nikah lagi, cerai. Mungkin bagi kalangan tertentu saja yang masih menganggap hal itu sakral," imbuhnya.

Dengan jumlah perkara sebesar itu, disampaikan Mumu, Kabupaten Cianjur berada di peringkat kelima angka perceraian tertinggi di Jawa Barat, setelah Tasik, Garut  Indramayu, dan Soreang Bandung yang menempati urutan paling atas.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/19/090950078/perceraian-meningkat-di-cianjur-dipicu-ketimpangan-finasial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke