Salin Artikel

Ogah Diajak "Ngamar", Perempuan di Bandung Barat Dianiaya Pacarnya

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam pacaran mengantarkan AP (18) seorang pemuda asal Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ke balik jeruji besi.

AP dinyatakan bersalah atas tindak penganiayaan terhadap PK (19) yang tak lain mantan kekasihnya sendiri yang telah dipacarinya sejak 6 bulan lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan AP terhadap PK sempat menyedot perhatian warga Bandung Barat setelah ramai di media sosial akhir 2022.

"Kasus kekerasan ini sempat viral di medsos wilayah Bandung Barat, di mana ada seorang perempuan yang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri," ungkap Aldi saat gelar perkara di Polsek Padalarang, Rabu (18/1/2023).

Aksi kekerasan itu bermula saat pelaku hendak menjemput korban di tempat kerjanya di Kota Bandung untuk diajak ke rumahnya di wilayah Padalarang, Bandung Barat.

"Pada malam itu, sedang bekerja di Buah Batu (Bandung), mendapatkan WhatsApp dari tersangka, bahwa pelaku ingin menjemput, namun akhirnya pelaku mendatangi korban, dan membawa korban ke rumah pelaku," ujar Aldi.

Saat itu di rumah pelaku sedang tidak ada siapa-siapa alias kosong. Korban yang khawatir ada tindakan di luar batas akhirnya menolak ajakan pelaku.

Pertengkaran pun pecah seketika di depan rumah pelaku hingga terjadilah aksi kekerasan.

"Korban tidak mau masuk ke rumah terduga pelaku. Karena kesal, di situ terjadi penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan, memukul pipi korban sebanyak tiga kali," kata Aldi.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka robek di wajah korban di bagian pelipis dengan sayatan kurang lebih 2 centimeter.

Korban yang tak terima dengan aksi kekerasan itu, melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Mendengar ada pelaporan yang dilakukan korban, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Sukabumi.

"Pada tanggal 10 Januari 2023, tim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Padalarang," tutur Aldi.

Dari hasil ungkap kasus itu, polisi mendapati barang bukti berupa pakaian korban yang saat itu dikenakan. 

"Untuk tersangka kita kenakan pasal 351 KUHPidana, saat ini pelaku sedang dalam penahanan di Polsek Padalarang," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/19/172156778/ogah-diajak-ngamar-perempuan-di-bandung-barat-dianiaya-pacarnya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com