Salin Artikel

Diduga Kurang Bayar Iuran Partai Rp 60 Juta, Anggota DPRD Sukabumi dari PAN Langsung Diganti

Faisal mengatakan, surat keputusan tertanggal 22 Desember 2022 baru diterima wakil rakyat yang sudah menjabat tige periode ini pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Substansinya yang utama adalah Abang tertunda bayaran iurannya. Abang punya utang Rp 90 juta. Awalnya iuran hanya Rp 2 juta per bulan, tiba-tiba Oktober 2021 naik menjadi Rp 8,5 juta," ungkap Faisal yang juga Ketua Fraksi PAN.

Menurut Faisal, dia sudah melayangkan surat keberatan, mohon ditunda, dan mohon diringankan. Bahkan sempat mendatangi Kantor DPP PAN di Jakarta.

"Saat ke DPP bawa sertifikat rumah dan tanah karena tidak punya uang, tapi tidak didengar," ujar Faisal.

"Ujungnya harus bayar. Akhirnya bayarlah dulu Rp 30 juta. Katanya nabung tapi jadi iuran," sambung Faisal yang sudah bergabung sejak awal pendirian PAN di wilayah Sukabumi.

Alasan kedua yang membuatnya diganti karena Faisal dinilai tidak bisa bekerjasama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPRD) PAN Kota Sukabumi.

Padahal antara dia dengan para pengurus biasa saja, bahkan sering bertemu dalam rapat fraksi.

"Alasan tersebut seperti dibuat-buat," ucap politisi PAN Sukabumi yang sudah aktif sejak 1998 ini.

Faisal telah mengirimkan surat ke DPP PAN khususnya disampaikan kepada mahkamah partai untuk minta pencabutan dan peninjauan kembali SK PAW.

Surat tersebut juga petikannya dilampiri dengan surat lainnya yang berisi tentang jangan dulu menindaklanjuti SK PAW yang disampaikan DPP PAN karena permasalahannya belum ada kepastian hukum.

Surat dikirimkan kepada DPRD Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

"Bila dalam satu, dua, hingga tiga minggu belum ada jawaban dari mahkamah partai, Abang akan membuat gugatan ke pengadilan," kata Faisal.

Penjelasan PAN

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Sukabumi Usman Maulana Yusuf mengatakan, SK PAW sudah menjadi keputusan partai dan itu merupakan keputusan dari DPP PAN.

"Kami sebagai pemegang partai tingkat daerah Kota Sukabumi hanya menjalankan undang-undang perintah partai," jelas Usman melalui sambungan telepon, Kamis sore.

"Termasuk rekomendasi juga itu merupakan mekanisme partai. Kami hanya menjalankan perintah partai," sambung dia.

Usman menuturkan, untuk alasan secara rinci merupakan persoalan internal partai yang belum bisa dikemukakan. Namun bila ada keberatan dapat menyampaikannya kepada mahkamah partai.

Terkait iuran, Usman menyebut hal itu ada dalam peraturan partai, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Peraturan partai merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 di Jakarta.

"Iuran partai mungkin bukan hanya di partai kami saja, partai lain juga sepertinya ada juga ya," tutur dia.

Menurut Usman, di DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024, PAN mempunyai wakil sebanyak tiga kursi atau tiga orang.

Namun hanya satu yang mendapatkan SK PAW dari DPP PAN yaitu Faisal Anwar.

Saat ditanya mengenai rencana gugatan ke pengadilan oleh Faisal, Usman menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Bila ada permasalahan yang sifatnya merasa dirugikan itu adalah hak, silakan saja," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/19/202240678/diduga-kurang-bayar-iuran-partai-rp-60-juta-anggota-dprd-sukabumi-dari-pan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com