Salin Artikel

Ketua DPRD Indramayu Sebut Tingginya Dispensasi Nikah Anak Tamparan Keras dan Petaka

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Kasus tingginya angka Dispensasi Nikah Anak di Pengadilan Agama, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus mendapatkan perhatian.

Sepanjang 2022, Hakim telah mengabulkan sebanyak 564 dari total 572 permohonan dispensasi nikah anak karena sebagian besar sudah hamil sebelum menikah.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, merasa kaget dengan tingginya angka dispensasi anak tersebut.

Kondisi itu, menurut Saefudin, sebagai tamparan keras bagi banyak pihak. Bahkan, lebih ekstrem, dia menyebutnya sebagai petaka.

"Kaget, tidak kaget. Angka 574 (total pengajuan) itu sangat tinggi. Bagi saya itu tamparan keras. Itu angka fantastis. Maaf, ini petaka," kata Saefudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Dia menyebut dispensasi anak dalam istilah lain married by accident atau hamil sebelum menikah, seharusnya tidak boleh terjadi.

Kondisi ini sangat membahayakan utamanya bagi anak perempuan karena dia harus mengalami apa yang sebaiknya belum dialami.

"Usia anak sudah hamil, melahirkan. Ini sangat bahaya, bagi ibu dan juga anak. Belum matang secara fisik dan psikis. Bahkan, saya sangat prihatin, di usia 22 tahun, ada seorang wanita sudah menikah 4 kali. Tidak bisa dibayangkan," keluh Saefudin.

Kondisi ini, menurutnya, harus benar-benar menjadi keprihatinan banyak pihak. Utamanya pemerintah, agamawan, pendidik, semua komponen, juga termasuk orangtua di rumah.

Menjaga anak adalah menjaga generasi masa depan Indonesia, generasi emas untuk melanjutkan perjuangan Indonesia masa mendatang.

Pasalnya, sambung Saefudin, hampir sebagian besar mereka yang mengajukan dispensasi nikah masih berusia pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagian dari mereka juga putus sekolah sejak duduk di bangku SMP dan SD.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, dispensasi nikah anak didominasi rentang usia pelajar SMA yakni 16, 17, dan 18 tahun. Sebagian bahkan sudah putus sekolah sejak SMP dan ada juga yang sejak SD.

Mirisnya, angka dispensasi anak dalam 3 tahun tidak menunjukkan penurunan signifikan, melainkan hanya turun beberapa angka saja.

"Sebagian besar pengajuan dispensasi nikah berasal dari anak yang putus sekolah SMP dan juga SD. Kejadian itu tetap tinggi tidak turun banyak," beber dia, Jumat (20/1/2023). 

Ia mencontohkan, pada 2022, terdapat 572 pengajuan dispensasi nikah, sementara di tahun 2021 ada 625 pengajuan. Adapun 2020 sebanyak 761 pengajuan.

"Turunnya sedikit dan angka ini tetap tinggi," tutur Dindin kepada Kompas.com. 

Dindin bersama tim Pengadilan Agama Indramayu lainnya, yang sangat prihatin dengan ini, terus berkoordinasi dengan banyak pihak.

Pengadilan Agama, sambung Dindin, menargetkan angka dispensasi nikah di akhir Desember 2023 turun di angka 500 pengajuan. Namun, pekerjaan tersebut tidaklah mudah, karena seakan sudah menjadi hal biasa di masyarakat.

"Harusnya nol. Tidak ada lagi pengajuan dispensasi nikah anak. Tapi ini berat. Terbukti dari tanggal 1 hingga 20 Januari 2023 saja sudah ada 45 pengajuan dispensasi nikah. Sehingga kami targetkan 500 pengajuan," beber Dindin.

Dindin terus menegaskan, masalah dispensasi nikah sangat kompleks. Masalah ini sangat serius dan membutuhkan perhatian dari banyak pihak dari hulu hingga hilir.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/20/153514478/ketua-dprd-indramayu-sebut-tingginya-dispensasi-nikah-anak-tamparan-keras

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com