KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, resmi bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).
Bergabungnya pria yang akrab disapa Emil itu diumumkan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada Rabu (18/1/2023).
Selain menjadi kader Partai Golkar, Emil juga langsung dipercaya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Penggalangan Pemilih.
"Tentu nanti Pak Emil diberikan tugas salah satunya adalah untuk menggalang pemilih dan untuk memenangkan Pemilu, karena itu penting, Pemilu tinggal satu tahun," kata Airlangga, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/1/2023).
Jumlah harta kekayaan
Dalam lima tahun terakhir, Ridwan Kamil rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Emil yang tercatat hingga 31 Desember 2021 mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Berikut ini rincian harta kekayaan Ridwan Kamil periode 2021 yang diumumkan KPK pada 31 Maret 2022, dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (20/1/2023):
A. Tanah dan Bangunan: Rp 19.444.126.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 509.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 367.180.000
D. Surat Berharga: Rp 720.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp 4.346.621.658
F. Harta Lainnya: Rp 388.992.542
Sub Total: Rp 25.775.920.200
G. Utang: Rp 3.946.401.270
Total Harta Kekayaan Ridwan Kamil: Rp 21.829.518.930
https://bandung.kompas.com/read/2023/01/20/184455978/total-harta-kekayaan-ridwan-kamil-gubernur-jawa-barat-yang-baru-bergabung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.