Salin Artikel

Penyerang Pengendara Motor di Bandung Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Begal

Ketiga orang yang ditangkap berinisial RF, YF, dan MR. Sementara satu orang lainnya berinisal AV masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kelompok itu menganiaya tiga orang yang hendak menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Saat berpapasan dengan korban di Jalan Babakan Sari, salah satu dari korban melontarkan kata-kata bernada provokasi.

Meski dihiraukan oleh korbannya, pelaku terus membuntuti. Pelaku kemudian menyerang korban dengan menendang hingga terjatuh.

Dari situlah korban dan para pelaku berkelahi. Salah seorang pelaku akhirnya membacok pedang yang dibawanya ke tubuh korban.

"Perkelahian pun terjadi, bahkan ada salah satu pelaku menggunakan samurai (pedang) untuk menyerang korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023).

Rekaman korban ini sempat viral di media sosial yang dinarasikan sebagai korban begal.

Aswin mengatakan bahwa peristiwa itu bukan pembegalan melainkan perkelahian antarpemuda.


Meski begitu, polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak sampai akhirnya menangkap para pelaku.

"Kita telah menangkap tiga orang, dan satu orang masih buron. Saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Aswin.

Salah satu disebut masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Dari para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang dan sepeda motor.

Kini para pelaku tengah dalam penahanan dan pemeriksaan guna mengembangkan kasus tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/27/121749378/penyerang-pengendara-motor-di-bandung-ditangkap-polisi-pastikan-bukan-begal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke